PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Fungsionaris Partai Golongan Karya, Azwar Chesputra melaporkan seorang pemilik akun media sosial Facebook, Galob Tulop, ke pihak kepolisian, Kamis (22/9). Azwar Chesputra tidak menerima tudingan sang pemilik akun yang menyebut dirinya menerima uang mahar Partai Golkar sebesar Rp500 juta untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar.
Saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau, Azwar Chesputra yang didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Zulhadi Awalluby & Associates, mengungkapkan dirinya bersama tiga fungsionaris Partai Golkar lainnya, yakni Masnur yang merupakan anggota DPRD Riau, Ahmad Fikri yang merupakan Ketua DPRD Kampar, dan Darul Siska yang merupakan Koordinator Wilayah Riau DPP Golkar, dituding Galob Tulop telah menarima kecuran uang mahar politik sebesar Rp7 miliar.
Bahkan dalam dinding akun miliknya, Galob Tulop menyebut Masnur, Azwar Chesputra dan Darus Siska kebagian masing-masing Rp500 juta dari mahar politik itu. Sedangkan Ahmad Fikri hanya menerima Rp100 juta. Status dinding Facebook milik Galop Tulop ini kemudian dikutip oleh sejumlah media online.
"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di tribunpekanbaru yang mengutip berita dari akun facebook. Tetapi saya bukan melaporkan tribunpekanbaru, tetapi pemilik akun facebooknya," ungkap Azwar Chesputra yang juga merupakan mantan anggota DPR RI tersebut.
Menurut Azwar Chesputra, sebagai pribadi maupun kader Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai. Karena instruksi DPP Partai Golkar begitu jelas tidak ada mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan perahu Partai Golkar.
Ditegaskannya, di Partai Golkar tidak ada mahar untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya ingin polisi mengungkap apa tujuan pemilik akun Facebook, dan pihak-pihak tertentu yang membuat berita seolah-olah ada jual beli dukungan.
"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu," tutup Azwar Chesputra.(dod)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 23 September 2016
Editor: Nandra F Piliang