BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) -Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bangkinang, Rabu (21/9).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EL (38) warga Jl Jend Ahmad Yani Bangkinang Kabupaten Kampar.
"Penangkapan EL ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa di kediaman tersangka ini sering dilakukan transaksi narkoba," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra.
Menindaklanjuti informasi tersebut KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian pada lokasi tersebut. Setelah dipastikan keberadaan tersangka, selanjutnya dilakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan tersangka EL dan bersamanya ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 4 paket besar, 7 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, selain itu juga disita 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (ari)