JAKARTA (RIAUMANDIRI.co)- Konflik yang melibatkan aktor Riza Shahab dengan aktris Shyalimar Malik kian memanas. Kedua belah pihak saling melaporkan aksi penganiyaan yang terjadi pada hari Sabtu, 18 September 2016 di kawasan Badung, Bali ke pihak kepolisian.
Buntut dari pelaporan, Syhalimar Malik pun harus menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Kuta. Pemanggilan Syhalimar tersebut berujung pada penetapan status tersangka terhadap wanita yang menjadi korban penganiayaan dari rekan-rekan RS.
"Untuk perkembangan terkini, Shyalimar sudah di BAP sebagai tersangka dengan 12 pertanyaan akibat laporan dari RS," ujar kuasa hukum Syhalimar, Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, 20 September 2016.
Berbeda dengan Syhalimar, RS justru belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan Sunan, RS masih belum memenuhi panggilan Polsek Kuta terkait pelaporan yang dilakukan oleh kliennya.
"Infonya, sampai detik ini RS belum kunjung datang untuk menghadiri panggilan dia sebagai terlapor," terangnya.(okz/azw)