Anggota DPD Ramai-ramai Galang Tanda Tangan

Rabu, 21 September 2016 - 09:58 WIB
Ketua BK DPD AM Fatwa menyerahkan hasil laporan alat kelengkapan dewan terkait pemberhentian Irman Gusman, dalam rapat paripurna DPD RI, Selasa (20/9). Insert: Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas, terisak sed

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Perihal penangkapan terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu akhir pekan lalu, masih dipertanyakan sejumlah anggota DPD RI. Mereka pun beramai-ramai menggalang aksi tanda tangan, yang isinya meminta penahanan terhadap Irman ditangguhkan.

Hingga Selasa (20/9), jumlah anggota DPD yang setuju dengan usulan penangguhan penahanan terhadap Irman itu sudah mencapai 60 orang.
"Dari hasil di grup WhatsApp tadi malam, sudah 60 lebih (anggota DPD, red) yang tanda tangan," ungkap anggota DPD, Gusti Ngurah Arya Wedakarna, usai rapat paripurna DPD RI, Selasa kemarin.

Menurut Senator asal Bali ini, penggalangan tanda tangan itu merupakan bentuk solidaritas terhadap Irman Gusman, yang tumbuh dengan sendirinya di masing-masing anggota. Menurutnya, penggalangan tanda tangan itu juga sebagai strategi mempertanyakan penangkapan Irman yang masih dianggap janggal. Anggota "Ada beberapa hal yang dinilai janggal, sehingga penangkapan terhadap Pak Irman itu masih menyisakan tanda tanya," ujarnya lagi.

Paripurna Panas Sementara itu, rapat paripurna DPD yang digelar Selasa kemarin, di Kompleks Senayan, berlangsung panas dan dihujani interupsi. Dalam paripurna tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPD melalui Andi Fatwa, menyatakan Irman Gusman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD, setelah ditangkap KPK terkait dugaan suap impor gula.

Keputusan BK DPD tersebut diputuskan dalam rapat pleno BK pada Senin (19/9) malam, hanya dua hari sejak Irman Gusman ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp100 juta dari seorang pengusaha gula.
 
Tak ayal hujan interupsi pun bermunculan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas itu. Ada yang menilai Keputusan BK terlalu cepat dan ada pula yang mendukung “langkah cepat” BK memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD.

Di ujung paripurna, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menegaskan, putusan BK DPD soal pemberhentian Irman sudah final dan mengikat.

Farouk lalu mengutip Tatib DPD Pasal 119 ayat 4 dan 5 yang juga sempat dibahas di rapat BK DPD. "Paripurna tidak mengambil keputusan, hanya mendengarkan laporan," katanya.

Dengan demikian, perdebatan dan pembelaan para senator terhadapIrman Gusman, tidak mempengaruhi keputusan BK. Pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD sudah final meski tidak ada proses pengambilan keputusan di paripurna.

"Keputusan BK bukan untuk diperdebatkan Keputusan BK final dan mengikat," tegas Farouk. Selain itu, dalam pasal itu juga disebutkan, dengan informasi saja, BK sudah bisa mengambil keputusan dan melaporkannya ke paripurna.  

"Keputusan pemberhentian Irman, telah diambil dalam sidang BK DPD semalam. Sudah nonaktif sekarang dari pimpinan, bukan anggota," ujarnya.

Namun ditegaskan Farouk, keputusan BK tidak serta merta menghapus hak dari Irman. Irman masih memiliki proses rehabilitasi. Jika Irman nantinya mengajukan praperadilan dan menang, maka pengajuan rehabilitasi dapat dilakukan serta diatur dalam tatib DPD.
 
"Jadi mudah-mudahan kita sudah tidak perlu lagi memperdebatkan ini. Kembalikan kepada BK. Kepada publik kita memberikan respons," ujar senator asal NTB.

Dalam kesempatan itu, Farouk juga mengatakan bahwa Pimpinan DPD sudah menerima surat pengacara Irman, Tommy Singh yang berisi permohonan penangguhan pemberhentian Irman dari posisi Ketua DPD.

Sementara terkait aksi penggalangan tanda tangan yang dilakukan anggota DPD, Farouk mengatakan, penggalangan itu dilakukan kuasa hukum Irman.

"Penggalangan tanda tangan dilakukan oleh kuasa hukum Irman, tidak benar jika DPD menjadi insiator penggalangan tersebut," katanya.

Jika memang ada tanda tangan dari anggota DPD, ia menegaskan, kapasitasnya bukan sebagai senator, namun sekadar ekspresi solidaritas dan empati kepada Irman.

Datangi DPD Pada Selasa kemarin. istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, juga mendatangi gedung DPR RI. Maksud kedatangannya untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di malam penangkapan suaminya oleh KPK. Sambil terisak, Liestyana menceritakan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/9) malam itu.

"Malam itu saya, jam 1 malam, sedang salat. Suami saya masuk ke kamar saya masih salat. Lalu dia ganti piyama. Saya bilang 'Pa pintu depan belum ditutup'. Pas keluar kamar sudah ada orang KPK berteriak-teriak sambil membawa kamera. Mereka langsung bilang 'bapak kami tangkap, bapak terima suap'," ujar Liestyana yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua II DPD GKR Hemas.

Liestyana mengatakan saat sudah berada di bawah, KPK langsung mencecar Irman dengan mengatakan bahwa Ketua DPD tersebut menerima suap untuk mengatur kuota gula impor. Hal tersebut langsung dibantah Memi, yang memberi suap pada Irman, dengan mengatakan apa yang diberinya ke Irman adalah oleh-oleh.

"Pokoknya Bapak didoktrin sedemikian rupa oleh KPK dengan cara yang tidak sopan. Lalu bapak menanyakan surat tugas oleh KPK," ujar Liestyana.

"Lalu dia (KPK) menunjukkan surat tugas dan tertulis surat tangkap atas nama Tanto (Xaveriandi Sutanto) dan tertanggal 24 Juni 2016," lanjutnya.

Dari pengakuan Liestyana, setelah Irman dibawa KPK, Tanto kembali lagi ke dalam rumah Irman sambil berteriak 'eh mana uang yang Rp100 juta untuk beli mobil'. Setelah Tanto berteriak seperti itu, Liestyana langsung lari ke atas untuk mengambil bungkusan dari Memi.

"Saya lari ke atas, saya ambil lalu saya lempar ke bawah. Setelah saya berikan ke KPK, Bapak langsung dibawa," tuturnya sambil terisak.

Dirinya merasa sedih dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa KPK melakukan OTT pada Irman. Padahal, menurutnya, Memi dan Tanto datang ke rumah Irman dengan sedikit memaksa pihak keamanan dengan mengatakan bahwa mereka hanya ingin memberikan kado pada Irman malam itu.

"Memi maksa untuk ketemu Bapak. Bilang saya (Memi) mau ketemu bentar saja karena besok pagi sudah pulang. Dan setelah saya baca berita, Bapak di OTT, itu tidak ada. Itu yang terjadi," tutupnya. (sam, san, dtc)

Editor:

Terkini

Terpopuler