TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Dinas pendidikan Kabupaten Kuansing turun melakukan pembuatan sio lembaga pembentukan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini bagi desa yang belum memiliki lembaga PAUD. Pasalnya, hingga saat ini masih ada sekitar 33 desa di Kabupaten Kuantan Singingi yang belum memiliki lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas pendidikan Kuansing melalui Kepala bidang pra sekolah dasar dan non formal, Yadiri kepada Haluan Riau, Selasa (20/9).
"Desa yang belum memiliki lembaga PAUD kita lakukan survey pembuatan sio lembaga untuk PAUD non formal, agar kedepan bisa membuat lembaga PAUD,"ujar Yadiri.
Untuk kecamatan yang sudah 100 persen memiliki lembaga PAUD di Kuansing salah satunya adalah Kuantan Mudik. "Sesuai intruksi pusat dan sejalan dengan program Nasional semua desa wajib memiliki satu lembaga PAUD. Sehingga anak-anak sebelum memasuki sekolah dasar wajib sekolah di PAUD,"katanya.
Oleh karena itu melalui survey pembuatan sio lembaga PAUD Non Formal mana desa yang belum memiliki PAUD kedepan diharapkan sudah memiliki lembaga PAUD.
Disdik juga mengharapkan peran Kepala desa serta masyarakat mendukung pembentukan PAUD di tiap desaD. "Sangat kita harapkan terutama 33 desa ini kedepan sudah ada PAUD agar sejalan dengan program Nasional, "katanya.
Menurut Yadiri, PAUD ini sangat penting bagi anak usia dini dalam rangka membentuk karakter anak dan menjadikan anak berkualitas tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar. "Yang paling penting itu agar anak dapat mencapai kesiapan belajar di sekolah,"katanya.(rob)