BI Ganti Desain Gambar Uang NKRI

Selasa, 20 September 2016 - 08:38 WIB
LOGO BANK INDONESIA

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Guna melakukan antisipasi terhadap uang palsu, Bank Indonesia akan melakukan pergantian desain gambar yang terdapat pada seluruh jenis uang NKRI. Baik uang kertas maupun uang logam, dari seluruh nominal ditahun ini.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Bank Indonesia Wilayah Riau, Irwan Mulawarman, Senin (19/9) di kantornya. Dikatakannya, rencana pergantian desain gambar tersebut sesuai dengan imbauan yang telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dituangkan dalam Keputusan Presiden RI.
"Jadi dengan desain baru ini nantinya akan menjadi ciri khas yang khusus, bagi Indonesia dengan menampilkan wajah pahlawan. Sebagai bentuk semangat nasionalisme sekaligus memperkenalkan pahlawan yang berjasa yang mempertahankan kedaulatan bangsa,"ujar Irwan.

Adapun pergantian desain gambar tersebut nantinya akan diambil 10 tokoh Pahlawan. Namun begitu, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengedepankan isu etnosentris karena tidak seluruh pahlawannya yang termasuk dalam daftar pergantian tokoh pada pecahan uang tersebut.

Dari 11 mata uang, 7 uang kertas dan 4 uang koin yang diganti yakni untuk uang Rp100 ribu tetap gambar Bung Karno dan Hatta, untuk uang Rp50 ribu digantikan oleh Ir Juanda Kartawidjaja. Uang Rp20 ribu pahlawan Dr. G.S.S.J. Ratulangi,  uang Rp10 ribu Frankaisiko dari NTT.

Sedangkan uang pecahan Rp2000 digantikan oleh pahlawan nasional Muhammad Husni Thamrin dan uang Rp1000 digantikan oleh Cut Mutia. Sementara untuk uang pecahan koin atau logam Rp1000 terpajang wajah Pahlawan Nasional Kentut Puja.  Uang logam Rp500 Letjend TND Tahi Binar, Simatupang. Uang logam pecahan Rp200 terpajang wajah pahlawan nasional Cipto Mangun Kusumo.

"Semua kebijakan ini sudah diurus oleh negara.  Bank Indonesia dalam hal ini hanya sebatas merancang saja," ujarnya. Sementara untuk proses penetapan tokoh nasional yang masuk dalam pecahan uang tersebut,  sama sekali bukan menjadi domain BI lagi. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2016.

Pahlawan Riau Sultan Syarif Kasim dipastikan tidak akan tampil dalam pergantian tokoh pahlawan untuk pecahan uang yang dilakukan pemerintah kali ini. "Semuanya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pergantian ini sifatnya 10 tahun sekali, dipastikan akan ada pembaharuan.  Mungkin Sultan Syarif Kasim yang diusulkan Riau akan masuk dalam tahap selanjutnya,"pungkasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler