SUNGAI APIT (RIAUMANDIRI.co)-Banyak makanan, minuman dan obat-obatan kadarluasa ditemukan di Toko Cahaya Bulan di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Hal ini ketika dilakukan inspeksi mendadak oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Siak didampingi Dinas Kesehatan Siak, kepala UPTD Pukesmas Kecamatan Sungai Apit berserta staf dan Kapolsek Sungai Apit yang diwakili oleh Kanit Intel Anas, Danramil 06/Sungai Apit yang diwakili Batituud Pelda Sutikno dan Satpol PP Kecamatan Sungai Apit serta LSM Printis Dinamika Bangsa Kabupaten Siak Makrup.
Barang yang sudah kadarluarsa, di antaranya Lemon Soaf exp Maret 2016, combantrin pirantel pamoat 250 (obat cacing keluarga) exp Mei 2015, milo nestle exp September 2016, minyak goreng rose brand (kemasan rusak), susu bagus (kemasan rusak/penyet), sarden mili kaleng (kemasan rusak) dan jamur kaleng (kemasan rusak). Di samping itu juga ditemukan barang yang masa berlakunya hanya tinggal menunggu waktu habisnya saja.
Temuan ini, menurut Wendi sebagai Staf Pelaksana Lapangan Disperindagkop Siak akan ditindak lanjuti. Tidak menutup kemungkinan jika Toko Cahaya Bulan akan diberi sanksi jika dalam sidak berikutnya terbukti masih menjual barang kadarluarsa.
"Dari hasil inspeksi kali ini, kita memang menemukan makanan, minuman dan obatan yang sudah kadaluarsa. Seperti milo dan lain sebagainya. Makanan yang sudah kadaluarsa ini kami data.
Seterusnya dilakukan pengembangan,” kata Wendi kepada wartawan, Sabtu (16/9)
Maka dari itu, akibat dari menyantap makanan kadaluarsa ini, bisa saja seseorang akan mengalami mencret, mual, muntah dan pusing. Makanya, kami berharap kepada konsumen dan masyarakat lebih teliti dalam membeli makanan, himbauan wendiSementara itu, pihak Toko Cahaya Bulan yang mendampingi sidak itu mengaku, banyaknya barang kadaluarsa disebabkan karyawannya banyaknya yang masih baru.
"Kami sebenarnya selalu melakukan pengecekan terhadap barang- barang dan makanan yang ada di sini. Namun memang mungkin komoditinya terlalu banyak. Terkadang ada yang terlewat,” pungkas Apeng alias Hendri pemilik Toko Cahaya Bulan. (gin/efe)