BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) – Terkait perpecahan kepengurusan yang terjadi di tubuh Partai PPP, Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, KPU hanya menerima PPP kubu Romahurmuzy. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi PKPU No. 9 Tahun 2016 di Bangkinang, Kampar.
“Terkait hal ini juga kemaren ditegaskan oleh komisioner KPU RI, Ibu Budiati saat datang ke Kampar kemaren”, ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi perpecahan partai di tingkat pusat, termasuk dalam hal kepengurusan PPP ini.
Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengatakan pihaknya tidak akan berani main-main terkait persoalan kepengurusan partai ini. Sebab di salah satu darah pada Pilkada lalu, ada 4 komisioner KPU yang diberhentikan tetap karena salah dalam menetapkan kepengurusan yang sah.
“Kita akan terus berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, kalau sampai waktu pendaftaran belum diserahkan maka kita akan ke Jakarta untuk menjemput SK kepengurusan partai yang sah,” ungkapnya. (ari)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 19 September 2016
Editor: Nandra F Piliang