PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Surat keputusan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat kepada bakal pasangan calon Dwi Agus Sumarno-David Chalik diketahui sudah diteken. Bahkan paslon yang akan berlaga pada Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru mendatang juga disebut-sebut telah menerima SK tersebut.
"SK sudah diserahkan ke paslon (Dwi Agus Sumarno-David Chalik)," ungkap Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPP Partai Hanura, Agus Salahuddin, Ahad (18/9/2016).
Penyerahan SK ini, sebut Agus, sudah diserahkan ke paslon di Kantor DPP Partai Hanura. Surat dukungan dari DPP ini merupakan salah satu syarat yang akan dibawa ke Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan diri.
"Hari ini sudah diserahkan (ke paslon Dwi Agus-David Chalik). Di (Kantor) DPP Hanura," lanjut Agus Salahuddin.
Pasangan calon ini diprediksi akan bertarung bersama paslon lain, seperti HM Ramli Walid-Irvan Herman, dan Firdaus-Ayat Cahyadi, guna memperebutkan kursi Pekanbaru 1 untuk lima tahun ke depan
Sebelumnya, DPP Partai Hanura mengaku telah mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada Dwi Agus Sumarno dan David Chalik. SK itu juga telah diteken unsur pimpinan partai besutan Wiranto tersebut pagi tadi.(dod)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 19 September 2016
Editor: Nandra F Piliang