PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)- Rencana untuk mengekseskusi paksa pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitar Jalan Teratai, kembali tertunda. Bila sebelumnya akan dilaksanakan, Jumat (16/9) malam, diundur dengan alasan persiapan untuk melakukannya belum matang.
"Penertiban kita tunda sampai, Senin (19/9), tak ada lagi negosiasi akan diekseskusi langsung, tak ada cerita lagi untuk negosiasi," tegas Asisten I,Bidang Pemerintahan, Azwan, usai Rapat Koordinasi persiapan jelang eksekusi PKL, Jumat (16/9).
Rapat diadakan di kantor walikota Pekanbaru, diikuti oleh pihak dinas pasar, Satpol PP, TNI, kepolisian, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)KPD terkait, membahas Tigas Pokok dan Fungsinya masing- masing. Disebutkannya, eksekusi dilakukan lantaran sudah terlalu lama warga setempat merasa terganggu dengan aktivitas pasar yang tumpah hingga memenuhi badan jalan. Bahkan ada dugaan untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pasar tidak sampai ke pemerintah.
"Informasi masuk, pedagang mengeluarkan uang Rp 28 ribu setiap hari, kalau di pasar higienis mereka gratis selama enam bulan," sebutnya.
Ditanya apakah segala sesuatu, termasuk lapak untuk pedagang sudah disiapkan oleh pemerintah, Azwan mengklaim tempat untuk menampung para pedagang sudah cukup. Untuk itu, dia meminta kesadaran para pedagang pindah ke tempat yang disediakan.
"Dinas pasar menjamin ketersediaan lapak di pasar higienis dan pasar senapelan, kita minta kesadaran pedagang untuk pindah. Pelanggan atau konsumen jangan biasakan diri belanja di jalan. Bagi pemilik ruko akan ditindak jika menyewakan rukonya kepada pedagang," sebutnya.
Seretaris Pasar Kota Pekanbaru, Hendra, dikonfirmasi mengatakan, total para PKL yang berada di jalan Teratai, Jalan Alamuddinsyah, dan Jalan Seroja berjumlah mencapai 438. Lokasi yang disiapkan dinas pasar di Pasar Higienis ada 130 los kering dan 20 los basah. Sedangkan di Pasar Senapelan atau pasar Kodim lokasi itu bisa menampung lebih kurang 400 pedagang.
"Mereka sudah bisa tertampung di pasar Higienis kita dan di pasar Senapelan atau Pasar Kodim. Persoalan selama ini, sebagian sudah masuk pasar. Cuma Karena pedagang yang lain tidak mau pindah, pedagang yang sudah masuk ini keluar lagi," kata Hendra.
Personil yang akan dikerahkan dalam penertiban nantinya berjumlah sekitar 400, 200 diantaranya dari Satpol PP Pekanbaru. Soal penertiban yang dimulai malam hari sudah dipertimbangkan untuk menghindari terjadinya bentrok dengan para pedagang. Sebab, jika penertiban dilakukan pagi hari, diperkirakan mendapat penolakan dari pedagang.
"Makanya strategi penertiban dilaksanakan mulai malam hari, kalau dari malam tempat berjualan pedagang sudah kita jaga, tentu pagi hari, pedagang tidak bisa membuka lapak,” terangnya.
Untuk mengantisipasi pedagang tidak kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang Pemko Pekanbaru usai penertiban, Satpol PP akan melakukan patroli rutin di Pasar Senapelan.
"Jadi di setiap simpang masuk ke Jalan Teratai akan dijaga oleh tim Yustisi,"tandasnya.***