BANGKINANG (HR)- Jajaran Polsek Tapung Hulu menangkap tersangka bandar judi togel, Hulman Pakpahan (40), warga Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu. Tersangka di tangkap di sebuah warung kopi saat merekap hasil jualannya di Desa Kusau Makmur.
Tersangka ditangkap berdasarkan nomor laporan LP/22.a/II/2015/Riau/Res Kpr/Sek Tapug Hulu, Tanggal 8 Februari 2015. Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, melalui Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, kepada Haluan Riau, Selasa (10/2), membenarkan tertangkapnya tersangka bandar judi togel. "Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, anggota langsung melakukan cek ke TKP dan pelaku diciduk," jelas Nurman.
Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 7.066.000, 1 HP merk nokia warna hitam berisi SMS nomor togel, 12 alat tulis, 5 lembar kertas yang berisikan nomor kim dan togel yang sudah keluar, 1 buku tafsir mimpi, 4 buku tulis rekapan pembelian nomor togel dan kim, potongan kertas untuk sebagian kupon pembeli nomor siji/togel. "Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," ujarnya. (oni)