JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memperkirakan penerimaan uang tebusan program amnesti pajak hingga akhir September 2016 bisa mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per hari.
"Kami berharap sehari sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun untuk uang tebusan," tutur Ken di Kan tor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (15/9).
Dengan asumsi penerimaan uang tebusan hingga sore ini sebesar Rp21,3 triliun dan hari kerja efektif hingga akhir September tinggal 12 hari maka penerimaan uang tebusan di periode tarif uang tebusan terendah ada di kisaran Rp39,3 triliun hingga Rp45,3 triliun. Perkiraan itu tak sampai separuh dari target uang tebusan yang diidamkan pemerintah Rp165 triliun. "Mudah-mudahan sampai akhir September (penerimaan uang tebusan) masih bisa lebih baik lagi", ujarnya.
Perkiraan Ken sudah melampaui ramalan Bank Indonesia (BI) atas raupan uang tebusan amnesti pajak. Sebelumnya, BI memperkirakan uang tebusan amnesti pajak hanya bisa mencapai Rp21 triliun.
“Kami perkirakan (uang) tebusan di 2016 hanya Rp18 triliun dan pada 2017 hanya Rp3 triliun. Jadi Rp18 triliun plus Rp3 triliun itu Rp21 triliun dibandingkan Rp165 triliun (target pemerintah),” tutur Gubernur BI Agus Martowardojo saat menghadiri rapat kerja bersama dengan pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Rabu (7/9).
Lebih lanjut, Ken menegaskan bahwa DJP akan berusaha semaksimal mungkin demi menyukseskan program yang berakhir pada 31 Maret 2017 ini. Salah satunya, DJP menambah jam pelayanan amnesti pajak dan membuka layanan pajak pada akhir pekan.(cnn/mel)