JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membuat heboh di sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso. Dalam sidang itu, ia sempat berdiri dan kemudian menunjuk-nunjuk hakim. Sikapnya itu tak ayal membuat suasana sidang menjadi heboh.
Peristiwa itu terjadi, ketika terjadi debat mengenai rekaman CCTv, dalam kasus dugaan pembunuhan dengan modus kopi berisi racuan sianida tersebut. Ketika itu, saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica, yakni Rismon Hasiholan yang mengaku curiga, karena gambar yang ditayangkan dari penyidik Kepolisian, M Nuh, diduga berasal dari flashdisk yang sudah dibawa pulang ke rumah.
"Ini flashdisk telah dibawa pulang. Jadi apa pun yang dilakukannya hanya dia dan Tuhan yang tahu," ujar Rismon. Namun hal itu dibantah saksi ahli digital forensik dari penyidik, M Nuh. Ia menegaskan pihaknya tidak keberatan bila pihak Jessica mau mengambil file rekaman CCTv tersebut.
"Jadi kalau ada jari Mak Lampir seperti yang disampaikan, silakan dibuktikan. Kita lihat saja asalkan apple to apple asalkan source-nya sama. Kalau pun softwarenya beda kita lihat siapa yang bagus, lebih bagus yang mana," ujarnya. Ketika Roy Suryo sempat berteriak-teriak dan berdiri. "Dia bohong, dia bohong! Terima kasih Yang Mulia," kata Roy sambil menunjuk.
Kehadiran dan tindakan Roy yang menunjuk-nunjuk tersebut membuat pengunjung heboh. Hakim Kisworo juga meminta Roy Suryo menghormati persidangan. Tak hanya itu, pengunjung sidang juga ikut meneriaki Roy Suryo. "Saudara Roy Suryo kenapa tunjuk-tunjuk hakim, " kata pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
Sebelum menunjuk-nunjuk, Roy meminta M Nuh, saksi ahli IT dari JPU untuk keluar. Sebab hakim masih mempertimbangkan apakah akan menyetel flash disk dari JPU atau dari pihak Jessica. "Saya sebagai scientific keberatan Yang Mulia. Tolong dicatat Yang Mulia," kata Nuh.
Tindakan Roy Suryo lalu membuat beberapa personel pengamanan sidang berdiri untuk mengamankan dia. Lima menit kemudian Roy Suryo bersama dengan personel keamanan sidang keluar disusul dengan M Nuh. (dtc/sis)