PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Diskes Kabupaten Pelalawan memastikan bahwa 44 apotik dan 52 toko obat yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada, telah memiliki Apoteker dan asisten Apoteker.
"Kita pastikan semua apotik dan toko obat di Kabupaten Pelalawan telah memiliki apoteker dan asisten apoteker. Karena ini merupakan persyaratan mutlak saat izin operasional apotik dan toko obat saat diurus. Perlu diingat, 1 apoteker bisa memegang 3 apotik begitu juga dengan asisten apoteker," papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dr Endid R Pratiknyo melalui Sekretaris Asril, Kamis (15/9/2016).
Dikatakan Asril, secara keseluruhan pengawasan operasional suatu apotik dilakukan oleh apoteker. Hal ini terkait pelayanan kefarmasian dan pengawasan peredaran obat.
Menurut dia, tanggungjawab seorang apoteker terhadap operasional apotik sangat besar. Obat-obatan yang masuk ke apotik ataupun yang diperjualbelikan kepada masyarakat harus benar-benar diawasi oleh apoteker.
"Apalagi terkait obat-obatan yang tergolong keras, begitu juga dengan obat-obatan resep dokter yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Apalagi yang saat ini marak obat-obatan palsu tentu penyeleksian oleh apoteker sangat dituntut lebih," ujar Asril.(pen)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 16 September 2016
Editor: Nandra F Piliang