PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Rumor yang sempat beredar tentang dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di Gedung DPRD Riau, ternyata bukan isapan jempol belaka.
Hal itu setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita sejumlah barang bukti, di ruang kontrol AC yang berada di lantai tiga Gedung DPRD Riau, Rabu (14/9) siang.
Dari pantauan lapangan, penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza. Ikut serta mendampinginya
Polisi Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Beberapa barang bukti yang diamankan petugas adalah sebuah alat isap sabu (bong), plastik pembungkus sisa sabu dan sebuah papan bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu di Sini'.
Menurut Iwan Lesmana, penggeledahan itu dilakukan pihaknya setelah menerima informasi yang menyebutkan ruangan itu diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Kita tadi dapat informasi dari pemberitaan media, kalau di sini (TKP) kerap dijadikan tempat nyabu dan ternyata setelah kita geledah memang ditemukan sejumlah barang bukti narkoba," terangnya.
"Untuk saat ini, barang bukti tersebut kita amankan ke Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara ini, kita belum memastikan pelakunya," sambungnya.
Menurutnya, siapa saja bisa mengakses ruangan tersebut karena sedang dalam renovasi. Bahkan tukang dan buruh bangunan juga sering masuk ke ruangan itu.
"Kita akan melakukan pengecekan dan memeriksa seluruh pihak dan orang-orang, siapa saja yang sering masuk ke ruangan ini. Bisa saja orang luar yang pakai ruangan (TKP) ini," tegas Kasat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada jajaran Polresta Pekanbaru.
"Kita serahkan kepada Polisi untuk pengembangan dan menginvestigasi dan jika perlu pekerja (tukang) dan pegawai lainnya diinterogasi," ujarnya.
Terpisah, Sekwan DPRD Riau, Kaharuddin, mengatakan, siapa saja bisa masuk ke ruangan tersebut karena tidak dikunci. "Biasanya yang pakai ruangan ini tukang-tukang," katanya.
"Kita hanya bisa memantau saja, petugas-petugas di sini gunakan ruangan ini hanya untuk pengecekan rutin, kabel-kabel. Kita juga tidak memasang CCTv di sini (TKP)," tukasnya.
Terkait temuan itu, anggota DPRD Riau Siswaja Muljadi mengharapkan penyelidikan bisa dilakukan hingga tuntas. Sehingga dengan demikian, nama baik lembaga Dewan tidak tercemarkan.
"Kalau menurut saya, temuan ini boleh ditelusuri, siapa-siapa saja yang masuk ke ruangan tersebut. Kan banyak CCTv, siapa yang terakhir ada di situ bisa dilihat," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku geram dengan temuan tersebut. Ia tidak mau lembaga Dewan jadi sorotan publik, seakan-seakan sebagai pengguna narkoba.
"Kami tak ingin dewan disalahkan, Sekwan harus ambil kebijakan. Jika perlu batasi ruang yang tak terpakai dari pihak-pihak yang tak berkepentingan masuk," ujarnya lagi.
"Secara mendadak jugga harus ada tes urien kepada semua pihak baik itu anggota Dewan maupun pegawai dan staf. Karena kejadian ini sangat memalukan bagi kami," tambahnya. (grc, ara, sis)