PADANGSIDIMPUAN (RIAUMANDIRI.co) - Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara tertinggi belum terekam e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Padangsidimpuan Fakhruddin Siregar didampingi Kabid Kependudukan Sofyan Arifin Hasibuan mengatakan, Selasa (13/9),
untuk saat ini untuk Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ada sebanyak 9.143 jiwa dengan jenis Laki-Laki yang belum rekam e-KTP, sementara untuk yang berjenis Perempuan ada 8.453 Jiwa yang belum rekam e-KTP.
Sehingga total untuk Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tercatat ada sebanyak 17.596 Jiwa yang belum terekam e-KTP dan tertinggi untuk seluruh Kecamatan se Kota Padangsidimpuan.
Ia juga menambahkan, himbauan untuk seluruh masyarakat se Kota Padangsidimpuan untuk datang dan mendaftarkan diri mulai dari tingkat lingkungan, kelurahaan, desa, hingga kecamatan untuk mengurus e-KTP sehingga kendala dan target dapat selesai dalam waktu yang ditentukan,ucapnya.
Kemudian dari keseluruhan kecamatan se Kota Padangsidimpuan yang belum rekam e-KTP sebanyak 58.199 jiwa masyarakat, yang terdiri dari Kecamatan Padangsidim puan Utara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,
Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, terangnya dengan singkat. (ant/rud)