Satpol PP Harus Paham Tugas dan Fungsi

Rabu, 14 September 2016 - 11:35 WIB
Plt Sekda Surya Arfan saat memberikan arahan kepada Satpol PP di halaman Kantor Bupati Rohil, akhir pekan lalu.

BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co)- Plt Sekda Rohil Surya Arfan mengumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Rokan Hilir untuk menegaskan tugas dan fungsinya. Sekda mengatakan, dalam tugasnya Satpol PP harus menjadi corong dan contoh yang baik.


"Jadi Satpol PP itu harus disiplin bekerja, karena kalau sudah tak disiplin bagimana mau menertibkan pegawai yang tak disiplin," kata Surya Arfan, Selasa (13/9) di Bagansiapiapi.


Ia juga meminta Satpol PP rajin melakukan patroli baik siang maupun malam hari sehingga Bagansiapiapi tetap kondusif dan aman. "Lihat perizinan tempat hiburan jangan sampai ada yang beroperasi di atas jam 12 malam. Khusus warnet lihat apakah ada anak sekolah pada jam sekolah." kata Sekda.
Hal ini harus terus dilakukan sehingga jangan ada suara-suara sumbang di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai ada Satpol PP ngopi pada jam kerja.


Sementara itu Kasi Ops Satpol PP Rohil Syafei mengatakan, Satpol PP mempunyai  tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu  kondisi  daerah  yang  tentram,  tertib,  dan  teratur  sehingga penyelenggaraan  roda  pemerintahan  dapat  berjalan  dengan  lancar  dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.


"Disamping  menegakkan  Perda,  Satpol  PP  juga  dituntut  untuk  menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah," kata Syafei.


Syafei menambahkan, dasar hukum tentang tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamoing Praja yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2010. Dengan berlakunya PP ini  maka dinyatakan tidak berlaku PP  Nomor  32 Tahun  2004  tentang  Pedoman  Satuan Polisi  Pamong  Praja  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4428).


Pihaknya terus melakukan pembinaan kepada seluruh personel tentang tugas dan fungsi. Untuk razia pihaknya juga rutin melakukan patroli. "Penertiban PKL, razia warnet dan juga pengamanan lainnya tetap rutin kita lakukan.'' pungkasnya. (mg2)

Editor:

Terkini

Terpopuler