KPU Tunggu Perbaikan Syarat Cawako Independen

Rabu, 14 September 2016 - 11:03 WIB

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Komisi Pemilihan Umum Riau, telah melakukan pleno terhadap tiga bakal calon Walikota Pekanbaru dari jalur independen. Dari tiga calon tersebut tidak satupun yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan.


Namun demikian, kepada mereka masih diberi waktu untuk melengkapi dan memperbaiki kekurangan yang ada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi waktu hingga 21 September mendatang. Bila hingga batas waktu itu ada calon yang belum memenuhinya, maka yang bersangkutan akan dianggap gugur.

Seperti dituturkan komisioner KPU Riau, Ilham, pleno untuk tiga pasangan calon Wako-Wawako Pekanbaru dari jalur independen tersebut telah dilaksanakan Senin (12/9). Hasilnya, sesuai verifikasi faktual di lapangan, banyak ditemukan masyarakat yang mengaku tidak memberikan dukungan.

KPU Tunggu "Pleno kami tidak menggugurkan calon, tapi menghitung hasil verifikasi dan hasilnya, belum ada yang memenuhi syarat. Mereka diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi kekurangan, verifikasi perbaikan," terang Ilham, Selasa (13/9).

Berdasarkan data hasil data verifikasi yang sudah diplenokan, pasangan DrSyahril-Said Zohrin, mengantongii 30.700 suara, Herman Nazar-Deviwarman 27.784 suara dan Ali Syahbana-Kander sebanyak 15.582 suara.

"Untuk Kota Pekanbaru, syarat pendaftaran bagi calon independen minimal harus didukung sebanyak 47.000 suara yang dibuktikan dengan fotokopi KTP. Dengan hasil pleno yang telah dilakukan, dari jumlah dukungan yang telah disahkan, pasangan bakal calon harus menambahkannya dua kali dari kekurangan," jelas Ilham.

Dengan demikian, untuk pasangan DrSyahril-Said Zohrin, diharuskan menambah kekurangan sebanyak 32.600 suara, Herman Nazar-Deviwarman, 38.432 suara dan Ali Syahbana-Kander 62.836 suara.

Jika hingga tanggal 21 September tidak juga mendaftarkan kembali, maka dianggap gugur.

"Tanggal 21 itu sudah pendaftaran akhir bagi calon independen, setelah diserahkan dukungan diverifikasi ulang lagi dan baru diplenokan kembali," tambahnya.


Sementara itu, untuk penetapan calon independen dari Kabupaten Kampar, Ilham mengatakan, sudah melaksanakan pleno. Namun pihaknya belum bisa mengumumkan calon mana saja yang dinyatakan lolos verifikasi faktual, karena belum mendapatkan laporan resmi secara tertulis dari Kampar.

"Kampar memang sudah pleno, tapi saya tidak bisa menyampaikannya. Secara resmi laporan belum kami terima. Tapi ada calon yang memenuhi syarat untuk maju melalui jalur indpenden. Untuk Kampar sendiri jumlah dungan sebanyak 41.000," ungkapnya.

Sedangkan untuk penetapan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilwako dan Pilkada Kampar 2017 mendatang akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2016, baik dari independen dan partai politik. (nur)

 

Editor:

Terkini

Terpopuler