PADANG (RIAUMANDIRI.co)-Panitia kurban dan pengurus masjid di Sumatera Barat (Sumbar), diimbau untuk tidak menerima hewan kurban tanpa sertifikat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), karena belum terjamin kesehatannya.
"Kesehatan hewan dapat dilihat melalui SKKH yang dikeluarkan oleh dokter hewan yang ditunjuk dinas peternakan setempat. Tanpa itu, tidak ada jaminan hewan tersebut tidak terserang penyakit atau virus," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi di Padang, Jumat (9/9).
Ia menyebutkan, hewan kurban yang sakit atau terkena virus bisa membahayakan masyarakat yang menerima dan memakan dagingnya. Karena itu, ia mengimbau panitia kurban agar benar-benar selektif.
Saat ini menurut dia, ada sekitar 500 orang petugas kesehatan hewan yang memantau kondisi hewan kurban, terutama di kantong-kantong penampungan hewan kurban di Sumbar.
"Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan pemantauan pada sejumlah pasar ternak," ujarnya.
Selain itu, menurutnya terdapat lima unit pos pengecekan yang didirikan untuk mengantisipasi masuknya sapi tidak sehat dari luar provinsi ke Sumbar. Pos pengecekan itu didirikan di Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Pasaman.
Untuk pos cek poin ini, petugasnya terdiri dari pegawai dinas peternakan, Polri, dan dinas perhubungan. Mereka nantinya akan mengecek dokumen hingga mengecek fisik dan kesehatan hewan kurban yang masuk ke Sumbar, terangnya.
Menurutnya, kebutuhan hewan kurban di Sumbar tahun ini, berdasarkan jumlah 47 ribu masjid dan mushalla yang melakukan pemotongan hewan sekitar 35 ribu ekor sapi. Kebutuhan tersebut meningkat dibandingkan dari tahun 2015 yang berjumlah 34 ribu ekor.
Kebutuhan itu menurutnya, bisa terpenuhi oleh sapi yang tersebar di daerah sentra ternak sapi seperti di Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan Sumbar, M Kamil mengatakan, sapi dari luar provinsi yang masuk ke Sumbar diantaranya jenis sapi bali yang didatangkan dari Lampung. (ant/azw)