BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) - Pasca dimuat di Haluan Riau beberapa waktu lalu, terkait lambannya tanggapan Inspektorat terhadap laporan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan LPM, serta Pemuda Karang Taruna Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar langsung turun ke kecamatan tersebut, Rabu (7/6).
Hal ini diungkapkan anggota BPD, Aswan saat ditemui di Kantor Inspektorat Kampar, Kamis (8/9). "Kemarin (Rabu, red) Inspektorat ke Kantor Camat, setelah 1 bulan lebih tidak ditanggapi, kita muat di Haluan Riau, akhirnya mereka langsung memanggil Ketua BPD dan Anggota, LPM dan Pemuda Karang Taruna ke Kantor Camat.
Mereka mempertanyakan terkait poin-poin laporan yang kita ajukan, dan hari ini (kemarin, red) Ketua BPD dimintai keterangan di Kantor Inspektorat Kampar," bebernya saat menemani Ketua BPD.
Menurut Aswan, Ketua BPD dimintai keterangan mulai pukul 11.30 WIB. "Dimintai keterangan sejak pukul 11.30 WIB, lalu istirahat kemudian dilanjutkan pukul 14.00 Wib," bebernya.
Sebelumnya BPD, LPM dan Karang Taruna Desa Sungai Petai, melaporkan Kepala Desa berinisial A terkait dugaan pemangkasan gaji BPD oleh Kepala Desa, pembentukan TPK Desa yang tidak melalui BPD dan LPM serta dugaan-dugaan lainnya yang berjumlah 8 item.
Ditanya usai memberikan keterangan di Inspektorat, Ketua BPD Oscar Dinata mengaku pihak Inspektorat menanyakan seputar laporan yang diajukan oleh BPD. "Yang ditanya terkait laporan kami. Pertanyannya yang wajar-wajar saja," beber Oscar. (ari)