VIENTIANNE (RIAUMANDIRI.co) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama memperingatkan Cina agar mematuhi keputusan arbitrase internasional terkait Laut Cina Selatan.
Dalam pertemuan tingkat tinggi negara-negara ASEAN di Vientianne, Laos, Obama menyatakan keputusan pengadilan itu mengikat dan memperjelas status hak maritim terhadap kawasan yang selama ini disengketakan itu.
Obama mengakui bahwa keputusan itu bisa meningkatkan ketegangan, dan ia menyatakan siap bekerja sama secara konstruktif dengan negara-negara Asia Tenggara untuk meredakan ketegangan.
Keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan internasional di Den Hag, Belanda, menyatakan klaim Cina atas perairan Laut Cina Selatan tidak memiliki landasan hukum.
Ilegal Pengadilan juga megatakan kegiatan pembuatan pulau secara besar-besaran yang dilakukan oleh Cina di kawasan itu merupakan kegiatan yang ilegal.
Cina marah terhadap keputusan tersebut dan menyatakan akan mengabaikannya, sekalipun keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum melalui Konvensi PBB mengenai hukum laut.
Dilaporkan kantor berita AFP, penekanan Obama mengenai keputusan ini bersifat "mengikat" tak diragukan akan menimbulkan reaksi keras di Cina, yang berpendapat bahwa Amerika Serikat tak punya urusan dalam sengketa di perairan ini.
Saat ini pihak lain yang mengklaim perairan tersebut adalah Filipina, Viet nam, Malaysia dan Brunei, serta Taiwan. Diperkirakan nilai ekonomi dari pelayaran perdagangan global yang berlangsung di kawasan tersebut dapat mencapai US$5 triliun per tahun.(dtc/sis)