PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menurunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu. Langkah ini ditempuh untuk menyelidiki dugaan penyanderaan yang dialami Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa waktu lalu.
Mabes "Hari ini Kadiv Propam bersama Kapolda Riau ke Rokan Hulu untuk memeriksa langsung terkait kebakaran lahan di PT APSL dan terkait penghadangan tujuh orang petugas KLHK oleh masyarakat beberapa waktu lalu," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (8/9) kemarin.
Dikatakan, selama berada di Rohul, tim Divpropam akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Hasilnya akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun sejauh ini, baik Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu belum menerima laporan dari Kementerian LHK, terkait aksi penyanderaan tersebut. Ia menegaskan, Kepolisian siap mengusut adanya dugaan penyanderaan tersebut bila laporan sudah dimuat KLHK.
Seperti dirilis sebelumnya, pada Jumat (2/9), tujuh orang pegawai KLHK dilaporkan mengalami penyanderaan oleh sekelompok warga setempat. Peristiwa itu terjadi setelah mereka menyegal areal yang terbakar di areal yang dikelola PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Namun sejak beberapa hari belakangan, warga membantah terjadinya aksi penyanderaan tersebut. Sementara di sisi lain Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan adanya aksi penyanderaan tersebut.
Selidiki Kebakaran Tidak hanya terkait dugaan penyanderaan, pihak Kepolisian, tambah Guntur, juga telah memeriksa sejumlah saksi, terkait kebakaran di lahan PT APSL.
Hasil penyelidikan sementara, kebakaran di lahan perusahaan perkebunan itu seluas 200 hektare. Yang terbakar, mayoritas adalah perkebunan sawit berusia lima tahun dan dalam kondisi yang produktif.
"Hal itu yang masih kami dalami. Informasi sementara, kebakaran di APSL akibat loncatan api dari lahan perseorangan berinisial TB. Yang bersangkutan kini masih kami dalami," ujarnya lagi.
Sebelumnya, kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.
Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil. Versi penyandera, lanjutnya, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.
"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya
Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut pihak tertentu. Hal itu bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.
Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini. "Tapi versi ini juga akan kami kembangkan, akan kami tangani," ujar Kapolri pula. (ant, ral, sis)