Jangan Gunakan Kantong Asoi Hitam

Kamis, 08 September 2016 - 09:12 WIB

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Hari Raya Idul Adha 1437 H tinggal menghitung hari. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, mengimbau daging kurban jangan dibungkus dengan menggunakan kantong asoi warna hitam. Kantong asoi warna hitam dinilai tidak steril.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, Marjoko, kepada Haluan Riau, Rabu (7/9). “Kalau dulu, hasil cincangan hewan kurban itu dimasukan dalam kantong asoi lalu dibagikan. Sekarang dilarang karena kantong asoi tidak dijamin kebersihannya karena hasil daur ulang,” ujarnya.


Dijelaskan Marjoko, sesuai hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, di lapangan  jumlah hewan kurban tahun ini sebanyak 2567. Dengan rincian sapi sebanyak 2.211 ekor, kerbau 197 ekor dan kambing 159 ekor.  Jumlah ini masih bersifat sementara karena finalnya baru diketahui pada malam takbiran.


Seperti sebelumnya lanjut Marjoko, hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang harus memenuhi tiga kriteria. Yakni, cukup umur dengan usia sapi 2 tahun dan Kambing 1 tahun. Kurban harus sehat. Sehat dalam artian tidak mengandung penyakit yang membahayakan manusia dan tidak cacat. Artinya, buah zakarnya harus dua, tidak patah kaki, tidak buta atau tidak cacat secara permanen.


“Sesuai hasil laporan yang kita terima dari petugas di lapangan, sejauh ini belum ditemukan hewan yang tidak memenuhi tiga unsur tersebut. Meski demikian hingga malam takbir nanti, petugas kita tetap berada di lapangan untuk memantau pemotongan hewan kurban baik yang dilaksanakan di masjid maupun yang dilaksanakan di mushalla,” terang Marjoko.


Salah hal penting lainnya yang harus diperhatikan masyarakat dalam mengkonsumsi hewan kurban yakni harus aman, sehat, utuh dan halal. Artinya, hewan kurban yang dikonsumsi telah melalui semua tahapan yang telah ditentukan. (adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler