MEDAN (HR)- Akibat diamankannya puluhan pengunjung diduga positif menggunakann narkoba di Diskotik Lee Garden oleh petugas Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Dinas Pariwisata Medan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang berada di Jalan Nibung II, Medan Petisah.
Penyegelan dipimpin langsung Kabid Objek Daya Tarik Wisata, Lilik didampingi petugas Satpol PP Pemko Medan dan Polisi Militer berlangsung lancar tanpa ada perlawanan.
“Penyegelan ini terkait penggerebekan petugas BNN yang mendapati Diskotik LG ini mengedarkan narkoba dan ditangkapnya puluhan pengunjung menggunakan narkoba. Apabila dibuka kembali akan kami gas,” tegas Lilik, Rabu (11/2).
Usai melakukan penyegelan dengan menempelkan tulisan sekaligus menandatangani surat pernyataan pihak LG, selanjutnya petugas membubarkan diri.
Sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dibantu personil Polisi Militer (PM) dan Provost menggelar razia di tempat hiburan malam Lee Garden (LG) Diskotik dan Pub di Jalan Nibung, Rabu (24/12) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam razia itu, petugas mengamankan 75 pengunjung dan 5 karyawan LG yang hasil tes urinnya dinyatakan positif mengandung narkoba.(wpd/ivi)