PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Puluhan petani di Koperasi Unit Desa (KUD) Kesuma Bakti Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar mengaku tertipu dengan bibit Kelapa Sawit yang dikirimkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Untuk itu petani meminta klarifikasi pihak perusahaan penyalur bibit tersebut, dari pihak PPKS Medan. Jika tidak memuaskan maka bibit sawit sebanyak 75000 batang tersebut bakal dikembalikan.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang KUD Kesuma Bakti Desa Sialang Kubang Selasa (6/9) kemarin, juga dihadiri Balai Penelitian Pembibitan Tanaman (BPPT) Disbun Riau ikut dalam memediasi pertemuan antara pihak Petani dengan perwakilan (PPKS) Medan. Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Perkebunan Kampar, Kepala desa serta seluruh perangkat di KUD.
Pihak KUD sebelumnya memesan 75000 kecambah ke PPKS Medan dengan menggelontorkan uang mencapai Rp506 juta. Namun, saat dikirim ke KUD banyak kejanggalan dan dianggap bibit tersebut tidak sesuai dengan standar.
"Biasanya kecambah yang dikirim pakai dialasi serbuk, tapi sampai ke kami tidak dialasi dengan serbuk. Selain itu perjalanan dari Medan menuju ke Riau juga tidak sesuai jadwal sampai 5 hari. DO-nya tanggal 10 namun datangnya tanggal 15," ujar Kepala desa Sialang Kubang, Katiran, saat menyampaikan sambutannya dalam pertemuan.
Kemudian dalam berkas pengiriman juga ada coretan mencapai 15 coretan dalam surat tersebut, peti tidak dilengkapi dengan label BBPPTP Medan, dan Peti tidak dilengkapi surat keterangan hasil pemeriksaan kecambah kelapa sawit (SKHPKKS) dari BBPPTP Medan.
"Jumlah kecambah kantongnya melebihi jumlah maksimum yang ditetapkan Pengawas Benih Tanaman yakni 500 butir kecambah perkantong, tapi yang dibuat 300 butir perkantong, banyak kejanggalan," jelasnya lagi.
Sementara itu, dari pihak petani sawit, Basuki mengatakan, Petani akan menolak benih dari KPPS Medan tersebut, karena akan berdampak kepada mereka mengalami kerugian ketika salah memilih bibit kelapa sawit.(nur)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 08 September 2016
Editor: Nandra F Piliang