MEDAN (HR) - Sepanjang 2014, Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera telah menerima 381 pengaduan terkait industri jasa keuangan di wilayah kerjanya. Pengaduan ini didominasi oleh keluhan terkait perbankan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Regional 5 Sumatera OJK, Ahmad Soekro Tratmono kepada Waspada Online, Rabu (11/2).
Dikatakannya, dari 381 pengaduan, 251 adalah pengaduan terkait perbankan dan 130 pengaduan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Dan yang sudah terselesaikan oleh OJK sebanyak 259 pengaduan dan yang sedang dalam proses sebanyak 122 pengaduan.
"Untuk pengaduan terkait perbankan, dari 251 pengaduan yang selesai itu 134 kasus dan yang sedang dalam proses 117 kasus. Sedangkan pengaduan IKNB 130, 125 kasus sudah terselesaikan dan 5 masih dalam proses," katanya.
Dari 117 pengaduan yang dalam proses penyelesaian, ini karena masih dalam proses pemenuhan kelengkapan persyaratan. Karena masih terdapat dokumen-dokumen pengaduan yang masih perlu dilengkapi.
"Kalau untuk pengaduan dari wilayah Sumut, total pengaduan 88 pengaduan, 59 pengaduan perbankan dan 29 IKNB. Sementara, yang sudah terselesaikan sebanyak 58 dan yang masih dalam proses sebanyak 30 pengaduan," ujarnya.
Untuk pengaduan terkait perbankan, sebagian besar melaporkan masalah pembekuan rekening. Sisanya adalah masalah agunan yang belum dikembalikan, padahal kredit sudah dibayar lunas, dan masalah lainnya. Selain itu, ada juga soal kartu kredit. Sedangakan untuk pengaduan industri keuangan nonbank keuangan nonbank, didominasi oleh masalah pencairan klaim yang tidak sesuai. Karena itu, fungsi literasi dan edukasi perbankan serta produk jasa keuangan lainnya masih harus ditingkatkan.
"Karena itu, OJK terus melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya perbankan serta industri keuangan nonbank. Dengan begitu, jumlah pengaduan nasabah juga akan semakin menurun karena nasabah sudah lebih memahaminya," katanya.
Sebagai tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat (literasi) mengenai pengelolaan keuangan secara berhati-hati dan bijaksana, selama tahun 2014, OJK telah melakukan 16 kali kegiatan edukasi yang diselenggarakan di lingkungan di lingkungan akademis yakni Unimed, IAIN, Universitas HKBP Nommensen, UMSU, Universitas Prima Indonesia dan STMIK Mikroskil. Bahkan terdapat pula kegiatan edukasi yang langsung dilakukan oleh Anggota Komisioner OJK di SMA Bintang Timur Balige dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan di SMAN 4 Medan. Tidak hanya di lingkungan akademik, OJK juga menekankan literasi dan edukasi kepada aparat pemerintahan yang dilakukan di Pemkab Asahan, Sedang Bedagai dan Gunung Sitoli, pejabat industri keuangan nonbank dan BPR. Selain itu ada juga diberikan kepada ibu-ibu rumah tangga.(ant/ivi)