Usai Verifikasi Faktual Tahap I, Paslon Tunggu Hasil Sah Jadi Peserta Pilkada

Selasa, 06 September 2016 - 16:19 WIB
Mai Andri, Komisioner KPU Pekanbaru (dok. RMC)
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi mengakhiri tahapan verifikasi faktual untuk tiga pasang balon independen yang telah menyerahkan dukungan persyaratan ke KPU Pekanbaru.
 
Sesui prosedurnya, PPS kini tinggal melakukan pleno hasil verifikasi faktual untuk dukungan para calon. Dalam tahapan pertama, PPS akan menentukan jumlah dukungan valid pasangan calon tahap I yang resmi diakui KPU.
 
"Verifikasi (faktual) tahap I berjalan lancar, dan berakhir pada pukul 18.00 Wib hari ini (Selasa, 6 September), meski ada persoalan di tiap-tiap pasangan calon. Maka itulah nanti setelah diverifikasi KPU dari tanggal 7 sampai 11 September, maka lanjutan untuk menentukan pasangan yang mana nantinya menenuhi syarat," kata Mai Andri, Komisioner KPU Pekanbaru kepada Riaumandiri.co, Selasa (6/9/2016).
 
Artinya, sambung Mai Andri, akan ada kembali dilakukan perbaikan untuk paslon,  dengan tenggat waktu tanggal 28 September sampai 1 Oktober mendatang.
 
Mai Andri mengatakan, anggota PPS telah menjalankan tugas sesuai instruksi KPU, yakni verifikasi faktual. Jika ada persyaratan yang tidak dipenuhi oleh masing-masing paslon independen ini, maka wajib bagi paslon untuk melakukan perbaikan.(ben)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Rabu, 07 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler