JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kasus suap yang melibatkan kepala daerah, terus bertambah. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Ia ditangkap Minggu (4/9), saat menerima suap dari seorang pengusaha.
Bupati Yan Anton diduga menerima suap terkait pemberian izin lahan. Saat penangkapan dilakukan, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang suap dari tangan Yan Anton. Ia diamankan usai acara pengajian.
KPK Informasi yang diterima pejabat di KPK, Minggu kemarin, penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Banyuasin. Di tempat itu sedang diadakan pengajian.
Bupati Banyuasin Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak pagi. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK.
Dari tangan Bupati Yan Anton, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha. Pihak KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan ini. Namun, KPK belum mau memberikan keterangan detail terkait penangkapan ini.
"Saya konfirmasikan bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Dalam proses penangkapan itu, pihak KPK dibantu petugas Kepolisian dari Polda Sumsel. "Dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova.
Dikatakan, setelah penangkapan dilakukan, KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Yan Anton di Mapolda Sumsel. "Sampai sore ini masih di Polda," tambahnya.
Hingga tadi malam, Bupati Yan Anton Ferdian tampak sudah sampai ke Gedung KPK di Jakarta. Selain Yan, juga ada empat orang lagi yang dibawa oleh penyidik. Belum ada keterangan mengenai identitas orang-orang itu.
Yan yang turun dari mobil Kijang Innova itu tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna merah biru putih. Sambil menunduk, Yan langsung masuk ke ruang KPK.
Setidaknya total ada enam mobil yang tiba di KPK. Selain Yan, ada empat orang lainnya dibawa ke Gedung KPK yang diduga merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Mereka diturunkan di lobi dan langsung dibawa masuk gedung.
Penyidik tak tampak membawa barang bukti saat mengiringi Yan dan lainnya masuk. Sementara itu selain mobil yang membawa Yan dan lainnya, ada satu mobil penyidik lagi yang masuk lewat basement.
Dari tangan Yan Anton, sebetulnya KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha. (dtc, ral, sis)