UJUNGTANJUNG(riaumandiri.co)-Membongkar sebagian muatan truk tangki CPI sebelum sampai di tujuan marak terjadi di wilayah Rokan Hilir. Salah satu lokasinya di sepanjang jalan lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Pembongkaran sebagian muatan CPO itu terus berlanjut secara terang-terangan, tanpa ada kesan rasa takut kepada pihak penegak hukum.
Salah satu usaha ilegal yang kerap disebut 'kencing CPO' dekat Simpang Solah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Padahal jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari Mapolres Rohil dan Polsek Tanah Putih.
Di sana tampak jelas ada aksi membongkar sebagian isi tanki angkutan CPO yang diduga milik perusahaan BUMN atau pun swasta di lokasi tersebut secara terang-terangan.
Maraknya kegiatan penampungan CPO ilegal ini diduga ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini. Tak terkecuali oknum supir pabrik kelapa sawit (PKS), hingga oknum aparat. Terkesan ada pembiaran dan tutup mata dari pihak penegak hukum di daerah ini.
Terkait hal ini Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik, saat dihubungi melalui handphone nya sedang tidak aktif.
Saut Sihombing, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau mengatakan, "Atas keberadaan para mafia yang sangat meresahkan dan merugikan ini, berbagai upaya telah dilakukan. Beberapa tahun lalu, kami pernah melaporkan hal ini ke Polda Riau dan dilakukanlah penangkapan," ujar Saut.
Namun yang terjadi setelah itu, para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan terkesan tak terjamah oleh hukum," ujarnya
Hal senada juga dikatakan pakar Ekonomi Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau, Joko. "Praktik kencing CPO merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara, karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi," pungkas Joko.***