PEKANBARU (HR)-Seorang perwira menengah (Pamen) berinisial Kompol D, yang bertugas di Direktorat Binmas Polda Riau, menjalani pemeriksaan internal di Bidang Propam Polda Riau. Hal tersebut terkait laporan yang menyatakan yang bersangkutan berselingkuh dengan wanita lain. Selain itu, oknum Pamen ini juga diduga sering menggunakan narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kompol perwira
tersebut terkait kasus dugaan perselingkuhan. "Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Selasa (9/12) kemarin. Itu terkait pelanggaran kode etik. Dan ini baru pemeriksaan awal," ujar Budi Santoso, Rabu (10/12).
Perbuatan Kompol D tersebut, kata Budi, terungkap sewaktu istri sah Kompol D membuat pengaduan ke Polda Riau. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan Kompol D bersama perempuan selingkuhannya di tempat penggerebekan tersebut. Selain itu, sang perwira juga kedapatan membawa narkotika. "Terkait narkotikanya, tengah kita dalami dan akan dilakukan pemeriksaan seperti tes urine untuk mengungkapnya," jelas Budi. (dod)