PASIR PENGARAIAN(HR)-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohul Yusri mengimbau kepada perusahaan agar tidak mengurus Administrasi Kependudukan melalui pihak ketiga atau calo. Karena akan memakan biaya cukup besar.
Demikian disampaikan Yusri saat pertemuan dengan 40 perusahaan yang ada di Rohul, Selasa (10/2). Disampaikannya, sesuai dengan program 100 hari Kadisdukcapil, pihaknya akan menertipkan seluruh Administrasi Kependudukan yang selama ini merugikan beberapa pihak. Pasalnya masih banyak calo-calo yang menawarkan jasa untuk pengurusan Adminduk.
Sesuai dengan hal tersebut, Kadisdukcapil memanggil seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu membicarakan bagaimana strategi pengurusan Adminduk seperti KK, KTP, akte kelahiran, administrasi pindah datang, dan akte perkawinan.
"Selama ini cukup banyak karyawan perusahaan yang melakukan pengurusan Adminduk melalui calo. Setelah surat tersebut selesai, si pemilik surat sudah jelas dimintai dana yang cukup tinggi. Padahal pengurusan Adminduk di Disdukcapi tidak dipungut biaya alias gratis," kata Yusri. Untuk itu, kedepannya pengurusan Adminduk karyawan perusahaan harus dilakukan oleh personalia atau bagian tata usaha yang langsung ke UPTD atau ke Disdukcapil Kabupaten. Dengan membawa blangko yang sudah disediakan Disdukcapil.
"Kita akan membagi-bagikan blangko untuk pengurusan Administrasi Kependudukan kepada setiap perusahaan. Setiap ada yang mengurus, pihak personalia akan mengisi blangko langsung di Perusahaan. Kemudian personalia akan membawa ke Disdukcapil," kata Yusri.
Sebelum blangko dibagikan, petugas Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada manajemen perusahaan, tentang cara-cara mengisi blangko.
Menanggapi hal tersebut salah seorang manager perusahaan PT Simas E Sipayung mengatakan, pihaknya sangat menerima arahan yang disampaikan Kadisdukcapil. Sehingga ke depan akan memudahkan pengurusan Adminduk tanpa melalui pihak ketiga. "Kita berharap ke depan strategi yang dibuat Kadisdukcapil dapat mempermudah pengurusan Adminduk di Rohul ini," harapnya.(yus)