PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO)-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau berinisial DZ alias Jul terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria 32 tahun ini nekat 'nyambi' sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (Jul, red) kita ringkus saat berada di Jalan Ababil, tepatnya di samping Gereja HKBP Sukajadi, Minggu (28/8) sekitar pukul 15.30 WIB" ungkap Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Marbun, Rabu (31/8).
Dijelaskan Nardi Marbun, penangkapan Jul yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka di Jalan Ababil Pekanbaru.
"Saat didatangi, anggota melihat tersangka membuang sebungkus kotak rokok ke bawah sepeda motornya. Kemudian, anggota menyuruhnya mengambil kotak rokok tersebut dan memperlihatkannya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisi 25 butir diduga ekstasi," jelas Nardi Marbun.
Tidak sampai di situ. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya, di Perumahan Melati Indah Garden Blok A8 Kecamatan Tampan, dengan disaksikan beberapa orang warga sekitar.
"Di dalam lemari pakaiannya terdapat sebuah tas kecil berisi diduga 1 butir ekstasi, 5 bungkusan plastik bening diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 5,25 gram, timbangan digital dan plastik pembungkus berles merah," lanjutnya.
Oknum Untuk proses lebih lanjut, Jul dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki. Pemprov tidak Lindungi Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal, belum mengetahui pasti tertangkapnya salah seorang anggotanya yang berinisial DZ, sebagai pengedar Narkoba.
Menurut Zainal, jika memang terbukti anggota sebagai pengguna maupun pengedar Narkoba, pihaknya mempersilahkan pihak kepolisian untuk memprosesnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya belum tau pasti, tapi kalau ia proses saja, kita tidak melindungi anggota yang benar-benar terbukit melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Zainal, yang saat ini masih menjalani pendidikan di Jawa Barat, saat dihubungi, Rabu (31/8).
Dijelaskan Zainal, sejak awal Pemprov Riau telah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Apalagi Narkoba, dan pihaknya tetap menegaskan tidak akan melindingi pegawai pengguna narkoba."Dari awal sudah ditekankan jangan bermain-main dengan Narkoba, sekarang kita serahkan ke hukum," tegas Zainal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, belum mengetahui pasti ada pegawainya yang tertangkap karena kasus Narkoba. Ia lebih menunggu kabar pastinya, dan belum mengomentari.
"Saya belum dapat kabar, saya belum bisa mengomentari. Ini baru dapat inormasi dari kawan-kawan," singkatnya.***