BANGKINANG-Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kampar, mengimbau pecinta batu akik untuk tidak berlebihan mempergunakan batu akik, karena tidak dibenarkan dalam agama.
Hal itu ditegaskan Sekretaris MUI Kampar, H Johar Arifin, terkait mulai banyak munculnya penggunaan batu akik yang berlebihan. "Jangan sampai berlebihan menggunakan batu akik," ujarnya.
Dikatakanya, saat ini dimana-mana tempat sedang bermunculan melampiaskan kehobian penggunaan batu akik, bahkan batu akik yang dipasang tidak hanya pada satu jari saja, namun ada sebagian yang mempergunakan batu akik untuk cincin lebih dari satu. "Saya juga ada melihat orang memakai cincin dengan batu akik lebih dari satu. Kalau sudah banya,k itu telah melakukan hal yang mubazir dan agama melarangnya," sebutnya.
Jadi menurutnya, boleh-boleh saja seseorang memakai batu akik untuk cincin, karena nabi juga memakai batu untuk cincinnya yang dipasang di jari kelingking kanannya dan dia tidak memakai cincin berlebihan.
Selain itu, MUI juga mengimbau agar pecinta batu akik tidak melalaikan waktu salat karena pada saat azan, masih banyak ditemukan di tempat-tempat mengasah batu akik. "Jadi jangan berlebihan, tidak melalaikan waktu salat dan pergunakanlah sesuai peruntukanya," imbaunya.
Johar Arifin mengakui juga memiliki koleksi batu akik yang didapatnya saat menimba ilmu di Mesir Timur Tengah, namun dia belum tertarik memasang di jarinya. "Saya punya batu akik yang dibawa dari Mesir, namun melihat banyaknya pengguna batu akik belakangan ini, saya belum tertarik memakainya," ujarnya. (dom)