3 Kepala SKPD Menyeleweng

Kamis, 01 September 2016 - 07:08 WIB

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau, segera mendapat surat teguran dari Gubernur Riau. Teguran itu diberikan karena mereka dinilai telah melakukan penyelewengan jabatan, dalam menjalankan roda organisasi di satuan kerja yang mereka pimpin.
 

Menurut Kepala Inspektorat Riau Efandri Fajri, ketiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu adalah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Ismaili Fauzi, Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina dan Kepala Balitbang Arbain.
Menurut Efandri, pihaknya telah menerima laporan dan keluhan yang disampaikan sebagian pegawai yang berada di tiga instansi tersebut.


3 Kepala "Ada beberapa hal yang dilaporkan. 3 Kepala Mulai dari kurangnya komunikasi dengan pegawai, bermasalah dengan PPTK, masalah manajemen, dan masalah lainnya. Jadi surat tegurannya sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke Gubernur," ungkap Efandri, Rabu (31/8) di Kantor Gubernur.

Ditambahkan Efandri, pihaknya juga telah mengecek laporan para pegawai tersebut. Hasilnya, pihaknya menilai laporan itu memang benar adanya. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi ketiga pejabat tersebut mengelak dari tuduhan tersebut.

"Dari hasil penyelidikannya memang benar adanya, sanksinya pertama teguran. Kalau tidak ditindaklanjuti tergantung dari pimpinan lagi yang akan menindaklanjuti," tegasnya.

Untuk Tien Mastina, pelanggaran yang dilakukan di antaranya, melanggar surat perjanjian kinerja dan fakta integritas, pada tupoksi tahun 2016. Permendagri dan Pergub dalam penunjukan PPTK. Sedangkan Ismaili Fauzi, melakukan tindakan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.

"Jadi baru dua pejabat ini yang sudah mendapatkan teguran tertulis, diharapkan bisa melakukan perbaikan," tegasnya.

Sedangkan Kepala Balitbang Riau, juga mendapat laporan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai. "Yang Balitbang masih dalam proses, aduannya mosi tak percaya, selalu mengandalkan kekuasaan masa lalu, hanya memerintah dan tidak memberikan kepercayaan. Ini masih diproses, yang dua itu sudah," tutupnya.

Pembunuhan Karakter Saat dikonfirmasi, Kepala BPMPD Riau, Ismaili Fauzi, menyesalkan pernyataan tersebut.

Menurutnya, selama ini dirinya belum menerima Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, dan ia baru mengetahui dari media Riaumandiri.co yang menyebutkan dirinya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai tugas. Ia menilai pernyataan itu telah membunuh karakternya.

"Saya pun tak tahu, saya belum ada dihubungi Inspektorat tentang hasil pemeriksaan dari inspektorat. Saya kaget bacanya," ujarnya.

Ismaili mengaku menyimpan beberapa pertanyaan dalam benaknya. Khususnya terkait kinerja Inspektorat selama ini. Selama ini, ujarnya, tidak ada hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Sehingga apakah etis seorang pejabat Inspektorat memberitahukan kepada media tentang hasil pemeriksaan tersebut, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.

"Inspektorat itu pembinaan ke dalam sifatnya bukan eksternal. Hasil pemeriksaan itu harus legal, rasional dan berimbang. Pemeriksaan itu ada LHP-nya dan harus diberikan kepada orang yang diperiksa, dan ada masa pembelaan diri," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Inspketorat untuk mengklarifikasi masalah itu dan terlebih dahulu memberitahukan kepada yang diperiksa.

"Kalau begini, ini namanya pembunuhan karakter," tegasnya.


Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Tien Mastinaserta, sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi beberapa kali, hape yang bersangkutan tidak aktif. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler