JAKARTA (HR)- Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menyiapkan Masterplan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI).
Disebutkan bahwa dalam masterplan tersebut bank-bank yang tidak terlalu baik dari segi permodalannya, akan ada peluang dimerger.
Deputi Komisioner Bidang Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk memperbaiki struktur perbankan dalam negeri. "Kan MEA untuk bank itu 2020, kita harus melakukan kajian, di MEA itu turunannya untuk perbankan ada namanya ABIF, banyak poin-poin kesepakatan, dan paling penting bagaimana bank kita itu harus lebih siap terutama dari aspek persaingan usaha, efisiensi diperbaiki dan modal diperkuat," ungkapnya Selasa (10/2).(okz/ara)