XIII KOTO KAMPAR (riaumandidi.co)-Kebakaran lahan terjadi di semak belukar di pinggir jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Riau-Sumatera Barat, tepatnya di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (29/8).
Selain menghanguskan lahan, api juga mengancam kabel listrik yang berada tepat di atas lahan yang terbakar tersebut.
Personel Polsek XIII Koto Kampar dipimpin Kapolsek AKP Handoko, dan dibantu warga, berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan menggunakan mesin pompa air milik warga.
Menurut Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Handoko, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang pengguna jalan.
"Ini baru terjadi, sebelumnya tidak ada terjadi kebakaran di daerah kita. Diduga api berasal dari puntung rokok pengendara yang dibuang sembarangan," terang Kapolsek di sela-sela pemadaman api.
Kapolsek juga menerangkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dan melalui selebaran ke masyarakat sekitar wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran lahan.
"Sebenarnya kita sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat XIII Koto Kampar untuk tidak melakukan pembakaran lahan apalagi hutan. Di sini kita juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok di sembarang tempat," tambahnya.
Titik Api Marak
Sementara itu, untuk mengantisipasi timbulnya titik api dan meluasnya kebakaran lahan, Polres Kampar beserta Polsek jajarannya turun ke semua lokasi hot spot yang ada untuk pemadaman dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang harus bertanggungjawab.
Pantauaan di lapangan, terlihat anggota Polres Kampar dan Polsek jajaran berjibaku memadamkan kebakaran lahan dengan menurunkan semua sarana prasarana yang ada, termasuk mobil AWC yang berfungsi sebagai peralatan khusus Dalmas juga digunakan untuk memadamkan api di sejumlah tempat.
"Upaya pencegahan yang dilakukan pihak Kepolisian juga sudah sangat gencar hingga ke pelosok daerah, antara lain dengan mendatangi permukiman warga dengan metode door to door, menyampaikan maklumat, membuat spanduk, baliho, membuat ratusan kanal bloking dan embung serta merangkul masyarakat hingga terbentuknya komunitas-komunitas yang peduli masalah Karlahut, Lalu salahkah aparat penegak hukum dari Kepolisian ini kalau masih terjadi Karlahut, hendaknya kita semua sadar dan peduli terhadap masalah ini," terang Paur Humas Polres Kampar, Iptu Dheni Yusra.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Masyarakat juga diminta untuk turut memantau dan melaporkan pihak-pihak yang masih mencoba melakukan pembakaran lahan. ***