TEMBILAHAN (Riaumandiri.co) - Kondisi keungan pemerintah kota/kabupaten pasca diberlakukannya pemangkasan penghematan oleh pemerintah pusat, cukup membuat pusing pemerintahan di daerah. Di Kabupaten Indragiri Hilir selain terkena rasionalisasi 35 persen, dan pemotongan 10 persen dana DAK, juga mengakibatkan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum.
Untungnya, persoalan tersebut tidak berimbas terhadap penundaan atau pemotongan Dana Desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) H Yulizal saat dikonfirmasi Riaumandiri.co menegaskan, hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi resmi bakal dipotong atau ditundanya penyaluran Dana Desa dari Pusat.
"Tahun ini Dana Desa tidak ada pemotongan atau penundaan penyalurannya," tegas Mantan Kabag Keuangan DPRD Inhil ini, Senin (29/8/2016).(ram/n44)