Golkar Ical dan Gerindra Dukung Perpu Pilkada

Rabu, 10 Desember 2014 - 05:58 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie

JAKARTA (HR)-Peta politik terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pilkada Langsung, kembali berubah. Setelah sempat menyatakan menolak, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Gerindra, menyatakan mendukung usulan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Pernyataan dukungan itu diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang akrab disapa Ical, melalui akun Twitter-nya @aburizalbakrie, Selasa (9/12) malam. Ia juga menjelaskan bagaimana pihaknya akhirnya memutuskan Perpu Pilkada Langsung tersebut.

Dijelaskan Ical, pada Munas Golkar di Bali tanggal 30 November-3 Desember 2014 lalu, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan seluruh 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau.

Dikatakan, Pilkada lewat DPRD sesuai dengan idealisme Golkar yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu tertulis dalam Pancasila sila ke-4 yang berbunyi: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Namun ditegaskan Ical, pihaknya kini mendukung pilkada langsung. Keputusan itu katanya diambil setelah melihat keinginan masyarakat luas yang menolak Pilkada lewat DPRD.

"Meskipun demikian, setelah melihat beberapa hal: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," imbuh Ical.

"Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya," sambung Ical menutup penjelasannya di Twitter.

Gerindra Mendukung
Tidak hanya Golkar, Partai Gerindra juga menyatakan mendung Perpu tersebut.
"Kita kan sudah sepakat kemarin mendukung Perpu itu. Belum ada perubahan sih," kata Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon, sembari menegaskan tak pernah mengingkari komitmen dengan SBY.
Fadli menyampaikan hal ini saat pulang dari Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa menyebut perjanjian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan SBY soal Perpu pilkada langsung tak pernah ada.

Sementara itu, Ketum Demokrat SBY mengatakan, perjanjian dengan KMP untuk mendukung Perpu Pilkada langsung diteken pada 1 Oktober 2014 malam menjelang DPR menggelar rapat paripurna pemilihan pimpinan. Tepatnya saat proses lobi antar ketum parpol untuk mengusung paket pimpinan DPR.

"Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG (Golkar), PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum," kata SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, yang dipublikasikan Minggu (5/10). (dtc, sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler