BANGKINANG (Riaumandiri.co) - Dua orang sekuriti PT Agro Abadi II di Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Yasanudin dan Adi Susanto berhasil menangkap empat pelaku ninja sawit, Rabu (24/8) sekira pukul 15.00 WIB. Keempat pelaku langsung diserahkan ke Polsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku adalah AR, RS, MS dan AH warga Kampar Kiri Hilir, yang ditangkap di kebun PT. Al Agro Abadi II, di Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIk, melaluiPaur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra ketika dikonfirmasi Riaumandiri.co membenarkan penangkapan tersebut. "Mereka sudah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHP. Kini mereka sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti," jelas Deni Yusra, Ahad (28/8/2016).
Tidak hanya itu, ditambah Deni, dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang tunai Rp 2,3 juta, satu unit mobil cold diesel warna kuning BM 8793 TF dan 2 tojok.(Oni/n44)
Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Senin, 29 Agustus 2016