PEKANBARU (riaumandiri.co) - Hampir setengah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau, akan dimerger atau digabungkan. Sehingga pada tahun 2017 nanti, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemprov Riau akan menjadi lebih ramping. Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, langkah itu dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat, tentang perampingan SOTK pemerintah daerah.
"Jadi besok ini ada yang dilikuidasi dan ada yang dimerger. Ada juga satker baru sesuai dengan perundang-undangan yang baru," terangnya, Jumat (26/8).
Hampir Ditambahkan Masperi, sejauh ini pihaknya telah menyerahkan SOTK Pemprov Riau yang baru ke DPRD. Bila sebelumnya jumlah SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 65 SKPD, diperkirakan akan berkurang setengahnya sekitar 37 SKPD, dan ada unit kerjanya.
Susun Ulang Terkait SOTK baru tersebut, Pemprov Riau juga harus menyusun kembali Kebijakan Unum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2017.
Menurut Masperi, penyusunan ulang tersebut untuk menyesuaikan adanya nomenklatur perangkat daerah yang baru. Sehingga seluruh nomenklatur juga harus ikut menyesuaikan.
"KUA PPAS kita memang harus dikembalikan dari DPRD, karena kita harus menyesuaikannya dengan nomenklatur yang akan kita jalankan di tahun 2017. Tidak lagi menggunakan stuktur organisasi yang lama," tambahnya.
Menurut Masperi untuk APBD murni 2017 yang telah disusun masih menggunakan SOTK lama, jadi DPRD harus menyesuaikan struktur yang baru, yang akan kita siapkan.
"Jadi berubah semua, KUA-PPAS kita yang di Dewan dikembalikan Dewan karena bukan karena suka atau tidak suka, tapi karena tidak sesuai dengan nomenklatur yang baru nanti," jelas Masperi. (nur)