BANGKINANG (Riaumandiri.co) - Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martunus Rahmat resmi melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kampar, Kamis (25/8) pagi ini, di Gedung Politeknik Kampar. Acara pelantikan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin, dan Bawaslu Riau Bagian Organisasi SDM Rusidi Rusdan.
Ketua Bawaslu berharap Panwas Kabupaten Kampar selalu melakukan pengawasan terhadap Panwascam. "Kepada Panwas Kabupaten Kampar sebagai jajaran vertikal di atas Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan pada jajarannya serta melakukan penguatan kapasitas," terang Edy.
Untuk Panwas yang dilantik pada hari ini, lanjutnya, jangan cepat berpuas diri karena masih banyak kewenangan dan kebijakan yang mesti dipelajari dan direalisasikan, selain itu anggota Panwascam hendaknya selalu berkonsultasi dengan panwas kabupaten.
"Dengan 21 Kecamatan dan banyaknya anda di ruangan ini, batapa luasnya Kabupaten Kampar, ini artinya saudara harus sangat serius bekerja sebagai sorang Pengawas di kecamatan masing-masing, banyak tugas wewenang yang harus anda lalukan sesuai pasal 33 no 10 tahun 2016," ungkap Ketua Bawaslu.
Selain itu, lanjut Edy, segera lakukan komunikasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan ditingkat Kecamatan, Polsek, OKP, pengurus partai politik tingkat Kecamatan.(ari/n44)