SIAK (riaumandiri.co) - Meski jajaran Polres Siak sudah sekian kali berhasil mengamankan bawang merang ilegal, namun anehnya hingga saat ini belum ada pemilik bawang merah ilegal itu yang tertangkap. Penyelidikan sulit mengungkap pemilik, karena bisnis bawang merah yang masuk dengan jalur gelap itu menggunakan jasa ekpedisi.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, Rabu (24/8) usai pemusnahan 11,5 ton bawang meranh ilegal dan 3 kg shabu-shabu menjelaskan, tahun ini pihaknya sudah tiga kali mengamankan bawang merah ilegal yang diangkut oleh mobil Truk. Pihaknya tidak bisa memproses sang sopir mobil, karena sopir hanya bekerja mengambil jasa angkutan. Sementara sopir truk tidak mengetahui siapa pemilik bawang merah itu.
"Pemiliknya masih dalam penyelidikan, belum diketahui secara pasti, karena supir ini mengangkut bawang dari kerja sama dengan pihak ekpedisi," kata Restika Pardamaian Nainggolan.
Tiga kasus penangkapan bawang merah ilegal itu terjadi di tiga titik dan dalam waktu yang berbeda. Dari informasi soupir, bawang merah yang diduga dari neraga asing itu akan dibawa ke Pekanbaru.
"Ditangkap karena tidak memiliki dokumen yang sah. Dugaan kita dari tiga penangkapan ini pemiliknya beda," kata Kapolres Siak. Saat ini pihaknya sedang berupaya menelusuri siapa pemain bawang merah ilegal itu, dengan cara menggali informasi dari jasa ekpedisi. Sebanyak 11,5 ton bawang merah yang dimusnahkan kali adalah hasil penangkapan di dua titik.
Menurut kapolres, semuanya masuk dari wilayah hukum Bengkalis dan tidak dipasarkan di Siak. Pemusnahan barang bukti ini diawali dengan penandatangan berita acara, dilanjutkan dengan melarutkan 3 kg shabu-shabu dengan cara diblender yang dilakukan langsung oleh Bupati Siak Syamsuar, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak, Balai Karantina Pekanbaru, Kasipidum Kejari Siak. Setelah diblender larutan sabu-sabu dikumpulkan ke dalam ember, kemudian disiramkan ke tumpukan bawang merah dan dibakar.(lam)