PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kebijakan Menteri Keuangan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum untuk Pemprov Riau, Pemkab Rokan Hulu dan Indragiri Hilir, benar-benar membuat ketiga pemerintah daerah itu jadi kelabakan.
Pasalnya, dengan penundaan dana yang mencapai ratusan miliar itu, akan banyak kegiatan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya.
Namun dari tiga pemerintah daerah itu, mungkin Kabupaten Rokan Hulu yang paling merasakan dampaknya. Hal itu diakui Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH. Menurutnya, kebijakan pusat menunda penyaluran DAU untuk Rohul sungguh keterlaluan.
Kelmi Sebab, sebelumnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Rohul juga mengalami pemotongan. Dengan kondisi APBD Rohul yang relatif kecil dibanding daerah lain di Riau, Kelmi mengaku khawatir penundaan DAU tersebut tidak direalisasikan pada tahun berikutnya. “Kalaupun ditunda, mana lagi yang mau dibayarkan ke pegawai,” ujarnya.
Dijelaskan Kelmi, pada hakekatnya, realisasi DAU adalah untuk menjaga kesenjangan fiskal dari satu daerah dan daerah lainnya. Bila DAU ditunda, hal itu sama saja akan menimbulkan kesenjangan fiskal. Sebab, tanpa pemotongan saja, Rohul sudah dihadapkan dengan defisit anggaran.
“Dengan kondisi tanpa pemotongan saja kita sudah dihadapkan dengan defisit anggaran. Apalagi ada penundaan, ya, tamatlah riwayat Rokan Hulu,” keluhnya.
Meski demikian, politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Tambusai- Tambusai Utara ini menyarankan Pemkab Rohul menjelaskan kepada Kementerian Keuangan tentang kondisi keuangan Rokan Hulu yang sebenarnya. Dengan demikian, diharapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran DAU tahun 2016 tersebut bisa direvisi.
Terpisah, Sekdakab Rohul Ir Damri, belum bersedia menjelaskan kebijakan Pemkab Rohul terkait hal itu. “Ini, sekarang kita mau rapat untuk membicarakan pemotongan DAU tersebut. Saat ini belum bisa berkomentar banyak karena nilainya berapa kita belum tau,” ujarnya, sebelum menggelar rapat dengan kepala satker di Rohul, Rabu kemarin.
Dikatakan, hasil rapat tersebut akan di koordinasikan dengan Kementerian Keuangan. Karena menurutnya penundaan penyaluran DAU tersebut akan berdampak bagi kegiatan Pemerintah di Kabupaten Rokan Hulu. “Sekarang kita belum bisa berkomentar banyak karena belum tahu hasil rapatnya,” ujarnya.
Sangat Berpengaruh Sama saja, hal serupa juga diakui Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. "Ini memang merepotkan kita, mengganggu perencanaan dan penganggaran. Dan momen tertentu bisa gagal dijalankan, bisa saja gagal bayar tunda gaji, tunda tunjangan dan yang lainnya. Kita juga harus merasionalisasikan lagi kegiatan di SKPD," terangnya.
Pihaknya menduga, kebijakan Menkeu itu bisa saja karena pusat melihat dana Riau cukup banyak yang mengendap di bank. "Tapi anggaran kita yang tersimpan itu juga kita gunakan di tahun berjalan ini. Akibat adanya penundaan itu memang kesulitan, tatkala kita merampungkan RKPD maka ini menjadi perhatian kita untuk disesuaikan," jelas Sekda.
Diterangkannya, dana yang tersimpan di Bank tersebut merupakan dana cadanhan Pemprov Riau melalui Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2015. Dana Silpa tersebut idealnya tidak digunakan untuk belanja langsung, karena Silpa bukan pendapatan. Selama ini dalam membuat penyusunan anggaran, ada yang keliru dalam menilai Silpa.
"Selama ini asumsi kita Silpa itu bisa digunakan untuk apa saja. Padahal idealnya Silpa itu tidak digunakan untuk belanja, itu bukan pendapatan. Silpa itu bisa digunakan untuk penyertaan modal atau belanja tertentu. Inilah yang akan diperbaiki agar pertimbangan pusat tidak serta merta mengganggu anggaran kita," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Hijazi, jika Pemerintah pusat putusan penundaan saluran DAU komit dibayarkan di tahun 2016, maka akan aman. Yang bahaya ditahan hingga tahun 2017, bisa lebih mengacaukan penganggaran di tahun 2017.
Namun Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, menjelaskan oenundaan DAU tersebut tidak mempengaruhi postur APBD Riau. Karena penundaan itu hanya berlaku di tahun yang sama.
"Jadi begini, kalau penundaan itu tidak akan mempengaruhi postur APBD, karena pasti disalurkan. Cuma seharusnya disalurkan hari ini ditunda besok, itukan namanya penundaan. Tapi jumlah anggarannya sama. Jadi kalau yang merubah postur APBD itu, ketika tunda salur itu tidak pada tahun yang berkenaan. Misalnya ditunda tahun depan maka berkuranglah pendapatan kita," terang Masperi.
Dijelaskannya, penundaan DAU tersebut untuk kepentingan umum, seperti gaji pegawai, tunjangan pegawai dan untuk umum lainnya. Kenapa ditunda, karen Riau masih ada simpanan yang bisa membayarkan anggaran untuk kepentingan umum. Sehingga tidak berpengaruh pada pembangunan infrastruktur.
"Tapi bukan berarti kita menunda gaji pegawai dan tunjangannya. Kita masih ada saving di bank, jadi dipakai dulu anggaran yang ditunda itu dipakai untuk negara. Untuk infrastruktur itu dari dana bagi hasil," jelas Masperi.
Belanja Pegawai Besar Sementara dari Indragiri Hilir, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Inhil, Muhammad Sabit Bahar, menilai kebijakan itu perlu disikapi Pemkab Inhil secara serius. Khususnya terkait struktur organisasi pemerintahan Inhil yang dinilai masih gemuk.
Menurutnya, Pemkab Inhil harus merampingkan lagi struktur organisasinya, sesuai keputusan pemerintah pusat baru-baru ini. Apalagi untuk belaja pegawai, di Inhil terhitung besar.
"Kenapa disarankan demikian, karena beban belanja pegawai pada Tahun 2015 sebesar Rp 815.232.112.950. Ini sudah hampir melampaui penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Inhil Tahun 2015 yakni sebesar Rp841.138.812.000," terangnya, Selasa kemarin.
Lambat Dicairkan Sementara itu, pengamat ekonomi Riau, Peri Akri, menilai, kebijakan pemerintah pusat menunda DAU untuk Riau, Rokan Hulu dan Indragiri Hilir, juga merupakan buntut dari manajemen pemerintahan yang belum maksimal. Khususnya terkait lambannya pencairan dana APBD. Kondisi ini sudah terjadi sejak dua tahun belakangan.
Sehingga bisa saja pusat menilai, ketiga daerah itu masih memiliki cadangan dana untuk menjalankan roda pemerintah dan pembangunan di daerah masing-masing.
Menurutnya, hal itu sebenarnya bisa dihindari, jika pemerintah di daerah konsisten dalam melaksanakan anggaran.
"Ya, kita tidak tahu apa sebenarnya permasalahannya, sehingga bisa lamban. Namun begitu seharusnya pemerintah sudah bisa memperhitungkan resikonya,"ujar Peri.
Dikatakan Peri, penundaan penyaluran DAU tersebut merupakan konsekwensi dari situasi dan kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah.
"Jadi ini sebenarnya tidak akan terjadi apabila anggaran digunakan sesuai dengan yg direncanakan dan pemerintah bs segera mencairkan APBD sesuai dengan waktunya,"tuturnya.
Selain itu, lanjut Peri selain bertopang dari anggaran DAU, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih memaksimalkan keberadaan perusahaan swasta berskala internasional yang ada di Riau. Karena memiliki potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Jika Riau masih dianggap baik perekonomiannya, itu karena ada sektor swasta yang mengangkatnya. Jadi dengan adanya perusahaan besarteraebut, tentu Riau, menjadi propinsi yang cukup diuntungkan secara ekonomi, salah satunya bisa mengurangi angka pengangguran, dan memberikan multiflayer efek bagi sektor lainnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DAU untuk Provinsi Riau mulai ditunda pada September mendatang. Sedangkan DAU Riau setiap bulan adalah sebesar Rp33, 394 miliar, Rohul Rp26,118 milar dan Inhil Rp24,4 miliar. Hal ini berarti, hingga empat bulan ke depan, tiga pemerintah tersebut tidak akan menerima dana DAU hingga Desember mendatang. Total anggaran yang tertunda untuk tiga pemerintah tersebut mencapai Rp334,14 miliar lebih. (gus, nur, ags, nie)