Rohil (riaumandiri.co)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membersihkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan buah-buahan di badan jalan pada Rabu (24/8) pagi.
Dalam Pembersihan itu puluhan kilogram buah dari berbagai jenis milik pedagang diamankan ke kantor Satpol PP Rohil di pusat perkantoran, batu enam dengan memakai mobil patroli.
Adapun PKL berjualan buah yang ditertibkan itu terdapat diempat lokasi yakni di pasar Datuk Rubiah, Jalan Sotong, persimpangan jalan Perniagaan dan di jalan Bintang Hilir dengan jumlah pedagangnya sebanyak 10 orang.
Kepala Satpol PP Rohil, Syafriyanto SH melalui Kasi Operasional (Ops), Syafe'i saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pembersihan PKL itu para petugas kewalahan karena ada beberapa pedagang yang merasa keberatan barang dagangannya kita bawa.
"Memang ada PKL yang mempertahankan dagangannya dan memohon kepada petugas agar buah miliknya tidak dibawa. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk membersihkan PKL yang berjualan dibadan jalan, " ujar Syafe'i.
Dijelaskan Syafe'i, Sebelum melakukan pembersihan pihaknya mengaku telah sering memberikan pembinaan dengan memperingatkan para PKL itu baik secara lisan maupun tulisan agar tidak berjualan dibadan jalan. Namun himbauan yang kita berikan itu seolah-olah tidak direspon dengan tetap melakukan aktifitas berjualan di badan jalan.
"Kita tidak pernah menghalangi pedagang dalam mencari rezeki, namun haruslah pada tempat yang telah disediakan oleh pemkab Rohil. Kalau berjualan dibadan jalan tentunya sangat menganggu arus lalu lintas dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, "tegasnya.
Dalam hal ini, untuk buah dagangan yang disita bisa diambil asalkan pemilik membuat surat pernyataan sehingga tidak kembali berjualan di Badan Jalan. "Kita tak akan musnahkan buat pernyataan dengan materai dan kalau kedapatan lagi barulah kita musnahkan.'' pungkasnya.(adv/humas)