Antara Hobi dan Ancaman Bahaya Bakteri

Selasa, 10 Februari 2015 - 09:23 WIB

Larangan Kementerian Perdagangan terhadap impor pakaian bekas dari negara luar ke wilayah Indonesia, meskipun telah ditemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam pakaian impor bekas,  sepertinya belum mengurangi minat masyarakat Meranti untuk memakai produk pakaian bekas itu.

Berburu pakaian bekas memang menjadi hobi tersendiri bagi kalangan tertentu, baik kalangan menengah ke bawah maupun kelas atas. Selain bisa didapat dengan harga miring, produk bermerek dan juga menjadi alasan.

Pasar loak di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang misalnya, setiap hari gang sempit yang tidak lebih dari satu meter itu selalu dikunjungi para peminat. Bukan hanya dari Selatpanjang sendiri, tapi juga datang dari berbagai desa di kecamatan lain yang ada di Kepulauan Meranti. Pasar loak itu memang menjual berbagai produk bekas.

Mulai dari berbagai jenis pakaian, gorden pintu dan jendela, bahkan kursi, tas, serta produk elektronik kebutuhan rumah tangga maupun kantoran ada di sana. Sehingga pasar loak tersebut tetap hidup hingga saat ini. Walau kondisinya saat ini tidak seramai pada dekade lalu.

Riza (27), salah seorang peminat pakaian bekas ini atau dikenal dengan pakaian barom dalam bahasa setempat, menuturkan dalam satu minggu dia mengunjungi pasar tersebut hingga tiga kali. Alasannya banyak produk bermerek dari negara luar bisa didapatkan.

"Lihat-lihat dulu, kalau pas rasanya langsung dibeli," katanya saat ditemui sedang berburu pakaian di pasar barom itu, akhir pekan kemarin.

Karyawan salah satu perusahaan swasta di Selatpanjang itu mengaku sudah mengetahui kalau pakaian bekas yang diburunya berpotensi mengandung bakteri yang dapat menganggu kesehatan.

Tapi menurutnya hal itu dapat dihindari dengan mencuci pakaian setelah direndam beberapa saat lalu dicuci bersih sebelum digunakan. "Makanya dicuci dulu dengan air panas, agar aman digunakan," ungkapnya memberi tips aman.

Berbeda dengan Ridwan, ayah 5 anak dari Kecamatan Rangsang Barat ini mengaku memburu pakai bekas karena harganya sangat terjangkau mengingat pendapatannya yang relatif kecil itu.

"Dengan uang Rp50 ribu di sini (pasar loak, red), sudah bisa dapat 2 atau 3 helai baju. Kalau di toko hal itu mungkin tidak bisa,"ungkapnya.

Terkait dengan bakteri berbahaya yang terkandung di dalam pakaian bekas, Ridwan, tidak terlalu menghiraukan. Menurutnya, sudah puluhan tahun mereka gunakan pakaian bekas tapi tidak ada apa-apa," aku Ridwan.

Dungan, (31), salah seorang pemilik kios di pasar baru Sandangpangan Selatpanjang, menyampaikan, tidak mengetahui secara pasti adanya larangan dari pemerintah terhadap barang-barang bekas impor dari luar.

Ia mengaku belum ada surat ataupun utusan pemerintah yang menyampaikan kepada mereka, baik melalui surat pemberitahuan maupun sosialisasi dalam bentuk lainnya."Kalau tak boleh jualan lagi, habislah kami pak. Mau makan apa anak dan istri di rumah,” kata Dungan.

Meski belum ada larangan resmi yang disampaikan pemerintah, tapi ia mengaku memang akhir-akhir ini cukup sulit untuk mendapatkan pasokan pakaian bekas itu.

Dungan mendapat barang-barang bekas tersebut dari bos besar dengan harga Rp4 juta per balnya (1 karung), untuk celana jeans. Sedangkan

baju kemeja atau kaos berkisar Rp2 jutaan hingga Rp2,5 juta.

"Itu barang bos besar yang ngambil. Katanya dari Singapura masuk lewat Batam," akunya lagi.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti Syamsuar, menuturkan pihaknya telah mengetahui larangan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan terhadap pakaian bekas impor. Untuk itu pihaknya akan melakukan kajian lebih jauh sebelum mengambil tindakan terhadap para pedagang pakaian bekas di Selatpanjang.

"Kita menyadari sekarang itu statusnya ilegal atau dilarang. Tapi di satu sisi kita juga harus mencari solusi bagaimana perekonomian para pedagang ini setelah mata pencariannya kita larang," sebut Syamsuar. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler