INDONESIA (riaumandiri.co)- Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi untuk menjadi poros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Hal ini sesuai dengan sambutan Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Timur, yang menegaskan bahwa Indonesia saat itu bertekad menjadi poros maritim dunia.
Beberapa hal yang mendukung Indonesia menjadi poros maritim, seperti posisi Indonesia yang berada di daerah equator, berada di antara dua benua, Asia dan Australia, di antara dua samudera Pasifik dan Hindia, serta negara-negara Asia Tenggara. Untuk menjadi poros maritim, maka infrastruktur antar pulau harus dibangun dan dikembangkan, sistem pelabuhan harus dimodernisasi sesuai dengan standar internasional sehingga pelayanan dan akses di seluruh pelabuhan harus mengikuti prosedur internasional, serta peningkatan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan, salah satunya adalah Kepulauan Natuna.
Contoh dari peningkatan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan adalah dengan dibangunnya pangkalan militer. Karena daerah perbatasan sangat rawan dan bersinggungan secara langsung dengan negara lain. Dan secara langsung maupun tidak langsung wilayah perbatasan menjadi wilayah ancaman, seperti illegal fishing, serta adanya klaim wilayah.
Wilayah Kepulauan Natuna berbatasan langsung dengan Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, serta menjadi jalur utama pelayaran global, terutama kapal-kapal yang hendak menuju Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan. Pembangunan di Natuna menjadi prioritas utama pemerintah dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk menjaga kedaulatan dan menegaskan penegakan hukum di Kepulauan Natuna, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, menyatakan akan membangun beberapa pangkalan militer termasuk pengembangan infrastruktur, seperti perpanjangan runway atau landasan Lanud Ranai, dimana proses pembangunan dimulai pada tahun 2016 ini.
Senada dengan Jendwral Gatot Nurmantyo, Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengatakan, untuk menjaga kedaulatan NKRI, TNI akan memperkuat pertahanan di wilayah Kepulauan Natuna dengan membangun pangkalan militer Angkatan Laut, mengingat Kepulauan Natuna dikelilingi oleh perairan sengketa.
Dengan melakukan hal itu, pemerintah berharap integritas wilayah Indonesia akan semakin kuat di Natuna, serta menghindari segala tuntutan di masa yang akan datang, meskipun secara legal posisi Indonesia sangat kuat karena wilayah Natuna dilindungi oleh kesepakatan UNCLOS (United Nation Convention on the Law Of the Sea).
Beberapa keuntungan yang diperoleh dari pembangunan pangkalan militer di Kepulauan Natuna yaitu akan memberikan posisi yang berbeda bagi Indonesia dengan negara lain yang berbatasan langsung dengan Laut Tiongkok Selatan (LTS). Wilayah ini merupakan perbatasan yang menjadi sengketa oleh beberapa negara, karena di dalamnya terdapat kekayaan laut yang sangat luar biasa melimpah.
Pangkalan laut yang akan dibangun di Kepulauan Natuna juga akan sangat berpengaruh dengan politik luar negeri Indonesia, karena ketika Indonesia menjadi negara paling kuat di ASEAN maka tidak akan ada lagi pihak yang berani melakukan pelanggaran dan melakukan klaim wilayah didaerah perbatasan yang masih menjadi wilayah Indonesia. Seperti adanya illegal fishing yang masih marak terjadi, menandakan perlunya pengawasan lebih ketat diwilayah perbatasan.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa TNI akan memobilisasi tentara dalam jumlah cukup besar di wilayah perbatasan khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan LTS. Oleh karena itu, Kemenhan akan mengadakan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) serta membangun infrastruktur militer diwilayah tersebut. Dan Ryamizard memastikan bahwa anggaran pembangunan pangkalan militer di Natuna akan segera turun, sehingga otomatis pembangunan akan segera dimulai.
Dan pertanyaannya adalah, “Apakah ancaman yang timbul apabila Kepulauan Natuna tidak dijaga dengan ketat?”, maka jawabanya adalah “Indonesia akan terjajah lagi”. Mengapa demikian? Karena disadari atau tidak, Kepulauan Natuna memiliki sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, mengingat bahwa LTS merupakan jalur perdagangan internasional yang mengatarkan barang dan jasa dengan nilai lima kali lipat lebih besar dari GDP Indonesia, maka semakin banyak pihak yang ingin menguasai LTS, sehingga diperlukan peningkatan dalam bidang pengamanan dan pertahanan, seperti pada sektor udara dengan menggunakan radar dibeberapa bagian untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak asing yang masuk ke Indonesia.
Pemimpin bangsa, dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan doktrin yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, serta bertujuan agar Indonesia menjadi bangsa yang dihormati oleh bangsa-bangsa dunia.
Menjadi poros maritim membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, perbaikan, serta persiapan yang matang dan waktu yang panjang. Dalam waktu dekat ini, pembangunan pangkalan militer, pondasi keamanan tol laut, pembangunan armada perang laut untuk melindungi jalur pelayaran tol laut dan nelayan Indonesia, serta pembangunan infrastruktur lain sangat diperlukan, untuk mencegah adanya pelanggaran serta gangguan dari pihak-pihak oposisi/negara lain yang dapat mengancam kedaulatan NKRI termasuk sumber daya alam di dalamnya.
Untuk menjaga kedaulatan tersebut pemerintah serta aparat keamanan terkait harus didukung oleh semua elemen masyarakat Indonesia, sehingga dapat bersinergi untuk mensukseskan setiap kebijakan pemerintah dan mewujudkan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia. ***
pemerhati masalah pemerintahan