Pemkot Bagikan 250 Gerobak Pedagang Pantai Padang

Rabu, 24 Agustus 2016 - 07:58 WIB
haluan riau/int Seorang warga saat menerima gerobak dari pejabat Pemko Padang.

Padang (riaumandiri.co)- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat menyediakan 250 unit gerobak yang diperuntukkan bagi para pedagang yang ditertibkan di sepanjang Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat.


"Mereka diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut dengan menggunakan gerobak yang telah dibagikan itu," Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang Medi Iswandi di Padang, Selasa (23/8).


Ia mengatakan pengadaan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Kota Padang sebesar Rp2,1 miliar yang akan diletakkan pada beberapa titik di pesisir pantai.


Dijelaskannya untuk men dapatkan gerobak yang disediakan tersebut ada beberapa penilaian yang ditetapkan oleh pemkot terhadap pedagang.
Pedagang yang mendapatkan gerobak tersebut adalah mereka yang kiosnya telah dibongkar dan mata pencarian satu-satunya adalah berdagang.


Selain itu pihaknya akan melakukan survei terhadap para pedagang tersebut. Jika memang layak mereka akan dibantu tujuannya agar gerobak ini bisa tepat sasaran.


"Tidak mungkin kita memberikan bantuan kepada mereka yang telah memiliki penghasilan tinggi," ujar dia. Saat ini menurut dia sudah terdata pedagang yang akan mendapatkan gerobak bantuan tersebut yaitu 66 unit untuk pedagang yang di Pantai Padang.


Sedangkan di depan Lapas Klas IIA Muaro Padang ada 54 unit gerobak. Sedangkan di Pantai Muaro Lasak telah disediakan sebanyak 76 unit gerobak.


"Sisanya untuk para pedagang yang berjualan di Pantai Purus ada 32 unit gerobak," sebut dia. Bagi pedagang yang ingin berjualan menggunakan kios, pemkot akan membangun 26 petak kios di Lapau Panjang Cimpago (LPC) di kawasan Pantai Purus.


"Kalau ada yang mau berjualan disana, sekarang sudah ada dua petak yang siap pakai," sebut dia. Menurut dia gerobak tersebut akan dibagikan kepada pedagang setelah penertiban pedagang selesai dilakukan di sepanjang pesisir Pantai Padang.


"Mereka nantinya diperbolehkan berjualan menggunakan gerobak mulai pukul 15.00 WIB hingga malam dan pagi hari lokasi tersebut harus bersih kembali," kata dia.


Salah seorang pedagang, Ujang Lena (56) mengatakan dirinya mendukung upaya yang dilakukan pemkot dalam membenahi pariwisata. Namun dirinya menyayangkan harus berjualan dengan gerobak.


"Kalau bisa kami diberikan kios juga jangan malah gerobak, masa dari berjualan di kios turun ke gerobak inikan tidak baik," katanya. Ia sendiri berjualan di lokasi ini sudah lebih dari 20 tahun. Bahkan orangtuanya yang merintis berjualan di lokasi ini malahan sejak tahun 1958.


"Harapan kita agar tetap bisa berjualan namun bukan dengan gerobak, namun itu hanya harapan, kalau pemkot ingin seperti itu, ya kita ikut saja," jelas dia. (ant/azw)

Editor:

Terkini

Terpopuler