Honorer Pemda Mengabdi 15 Tahun Diberhentikan

Selasa, 23 Agustus 2016 - 19:27 WIB
Aan Darlis Azwar

SIAK (Riaumandiri.co) - Nasib tragis dialami Slamet Sutarman, salah seorang mantan pegawai honorer yang pernah mengabdi selama 15 tahun di dunia pendidikan Kabupaten Siak. Dirinya diberhentikan pihak dinas dari pekerjaannya tanpa ada pemberitahuan tertulis maupun lisan terlebih dahulu Sehingga peristiwa tersebut  mengundang perhatian sejumlah pihak. Termasuk awak media yang sempat berkunjung dan berbincang-bincang di rumah kediaman Slamet Sutarman, untuk mencari kebenaran tentang prihal pemberhentian dirinya.

"Saya bekerja sebagai honor Pemda di SDN 01 Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya sejak tahun 2001 lalu, dan pada bulan Juni 2016 kemarin saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Yang mana selama ini saya menjabat selaku Kepala TU di sekolah itu," ungkap Slamet Sutarman, Selasa (23/8).

Lebih lanjut dikatakan, saat diberhentikan dari pekerjaannya tersebut, ia hanya bisa pasrah karena menurut informasi yang diterima dari sejumlah teman-temannya. Faktor usia lah yang menyebabkan dirinya harus rela kehilangan mata pencariannya itu.

"Sebelum saya diberhentikan, ada beberapa teman yang menyampaikan bahwa para honorer yang telah berusia di atas 60 tahun akan dirumahkan oleh pihak dinas. Dan ternyata informasi itu benar, saya salah satu tenaga honorer yang harus menerima kenyataan pahit itu," lanjutnya.

Namun, pada proses pemberhentian tersebut, ada sesuatu yang menurut Slamet Sutarman merupakan hal yang aneh dan terkesan janggal. Karena secara tiba-tiba saja nama dirinya hilang alias tidak tercantum dalam daftar ampra gaji.
"Terakhir saya terima gaji adalah pada bulan Maret 2016, yang kala itu dibayarkan gaji 3 bulan sejak Januari hingga Maret," sambungnya.

"Dan pada bulan Juni 2016, saat saya dan teman-teman semua hendak mengambil gaji untuk bulan April - Mei, ternyata nama saya sudah tidak tercantum lagi dalam ampra gaji. Ketika saya tanyakan pada Kepala Sekolah dan Juru Bayar, mereka semua pun mengaku tidak tau, padahal selama April - Mei itu saya masih aktif masuk dan bekerja sebagaimana biasa," tutupnya.

Terkait hal itu Kepala sekolah SDN 01 Buantan Lestari Winto, ketika dihubungi handphone tidak diangkat, sms juga tidak dibalas. Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Bungaraya Aan Darlis Azwar, membenarkan hal tersebut. Ia menyarankan,  lebih jelasnya tentang pemberhentian saudara Slamet tersebut dipersilahkan untuk menghubungi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD, red) kabupaten Siak. (gin)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler