TEMBILAHAN (HR)–Motor milik seorang warga RT 02 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, digondol maling, Minggu (8/2).
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Warno, menjelaskan kejadian ini baru diketahui korban WB (35), ketika ia bangun pagi dan menuju ke belakang rumah, hendak memanaskan mesin sepeda motor. Namun, ia mendapati sepeda motor sudah raib. Kemudian Korban mencari ke belakang rumah namun tak ditemukan.
Ipda Warno menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp7.000.000 dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak Polres Inhil. “Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp7000.000, dan perkembangan kasus ini masih kami selidiki,” tegasnya. (mg3)