DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2015

Selasa, 23 Agustus 2016 - 08:35 WIB
Bupati Kuansing Mursini (kiri) menerima buku Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda dari Ketua DPRD Andi Putra pada rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD tentang Ranperda APBD 2015, Senin (22/8).

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kabupaten Kuantan Singingi telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kuansing.

Persetujuan ini disampaikan melalui sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Andi Putra dan dihadiri  oleh Bupati Kuansing Mursini, Wakil Bupati H Halim, Sekda Muharman, unsur Forkopimda, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kuansing serta undangan lainnya, Senin (22/8) siang di gedung DPRD Kuansing.

Pada Paripurna tersebut, Musliadi selaku juru bicara DPRD saat membacakan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Kuansing tahun anggaran 2015 ini menyampaikan bahwa Ranperda dimaksud telah layak untuk disahkan menjadi Perda. Dengan menyampaikan tujuh kesimpulan secara garis besar.

Di antaranya, DPRD meminta kepada Pemkab Kuansing agar menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait audit terhadap kelemahan administrasi, termasuk pertimbangan dan kajian aturan untuk melakukan satu penganggaran dan pembangunan sehingga nanti tidak terjadi lagi berbagai kelemahan dan semua aspek yang ada dan kedepannya diharapkan untuk merencanakan sesuatu kegiatan disesuaikan dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya kata Musliadi, DPRD meminta agar PAD sesuai dengan potensi sumber PAD yang ada dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntable serta pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kemudian pelaksanaan sangsi bagi rekanan, untuk pekerjaan yang tidak diselesaikan pada tahun 2015 dilaksanakan secara konsisten, begitu pula terhadap satuan SKPD yang memiliki kegiatan tersebut agar diberikan teguran oleh Bupati Kuansing.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Mursini dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuansing yang tela memberikan masukan, kritik serta saran demi penyempurnaan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 yang saat ini telah disepakati bersama dan selanjutnya segera disampaikan kepada Gubenur Riau untuk dilakukan evaluasi supaya dapat ditetapkan sebagai Perda.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Kuansing, dengan seegala kebijakan dan kearifan dari anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan atas keputusan bersama tentang Ranperda ini, sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kuansing," ucap Mursini. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler